Saturday, September 21, 2019

PROFIL KURIKULUM SEKOLAH DASAR





A.      KURIKULUM SD TAHUN 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
B.      KURIKULUM SD TAHUN 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 
C.      KURIKULUM SD TAHUN 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.




D.      KURIKULUM SD SEBELUM TAHUN 1968
Pada masa sebelum datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia (Portugis dan Belanda), sebenarnya sudah ada lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan (terutama Hindu dan Budha). Tentu saja mata pelajaran yang diajarkan lebih berorientasi kepada pengembangan agama. Setelah agama Islam masuk ke Indonesia, berdirilah pesantren-pesantren yang memberikan pelajaran agama Islam secara lebih teratur dan secara mendalam. Pendidikan yang teratur dan sistematis muncul pada saat kedatangan orang-orang Eropa di Indonesia. Pada awalnya, orang-orang Eropa tidak begitu memperhatikan masalah pendidikan sebab kedatangannya hanya untuk berdagang dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Pada perkembangan berikutnya, orang-orang Eropa itu selain berdagang juga memiliki misi menyebarluaskan agama. Akhirnya, pada abad ke-17 mulailah berdiri lembaga-lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarluaskan agama Kristen. Adanya kebutuhan akan pegawai-pegawai rendah yang pandai menulis dan membaca dalam rangka mengembangkan usahanya mendorong Kompeni Belanda untuk membuka sekolah-sekolah yang bertujuan agar murid-muridnya bisa dipekerjakan bagi kepentingan mereka.
Pada awal abad ke-20 muncul revolusi sosial dan industry di Eropa yang berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi putra-putri Indonesia. Mulailah berdiri Sekolah Desa yang lamanya tiga tahun yan diperluas lagi dengan lanjutan Sekolah Desa selama dua tahun. Sesuai dengan adanya undang-undang Hindia Belanda yang menggolongkan penduduk di Indonesia menjadi tiga kelas, yaitu Eropa, Timur Asing, dan bumiputra maka dibuka pula tiga jenis sekolah rendah bagi ketiga kelas penduduk tersebut. Ketiga jenis sekolah tersebut, yaitu ELS (Eropesche Lagere School) untuk orang Eropa, juga orang Tionghoa dan Indonesia yang menurut undang-undang haknya disamakan dengan bangsa Eropa; HCS (Hollands Chinesche School) untuk golongan Tionghoa; dan HIS (Hollands Inlandshe School) untuk rakyat bumiputra kalangan atas. Kurikulum pada ELS terdiri atas mata palajaran membaca, menulis, berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi, dan mata pelajaran lain. Agama, yang semula dijadikan alasan utama untuk mendirikan sekolah, ditiadakan. Menurut peraturan, kurikulum bisa diperluas dengan mata pelajaran yang lebih tinggi, seperti ilmu alam, dasar-dasar bahasa Perancis, bahasa Inggris dan Jerman, sejarah umum atau sejarah dunia, matematika, pertanian, menggambar tangan, pendidikan jasmani, pekerjaan tangan dan menjahit bagi anak perempuan. Bahasa Melayu tidak dijadikan mata pelajaran sebab tujuan sekolah ini ialah menanamkan kesadaran nsional Belanda dan mengabaikan kebudayaan sekitarnya. Geografi dan sejarah Belandalebig dikenal daripada Indonesia, begitu pula lagu-lagu Belanda. ELS bisa dipandang sebgai alat politik yang sepenuhnya dikuasai dan diawasi oleh pemerintah. Pengajaran bahasa Belanda memegang peranan utama sebab penguasaan tersebut akan menjadi kunci untuk menjadi pegawai. Dengan mementingkan bahasa belanda ini, maka pemerintah memiliki alat yang sangat ampuh untuk mengontrol rakyat.
Kurikulum pada HCS pada dasarnya sama dengan ELS, yaitu memberikan pendidikan Belanda yang murni kepada anak-anak Cina. Bahasa Belanda diajarkan dengan maksud agar dapat mengalahkan dorongan mempelajari bahasa dan kebudayaan Cina. Bahasa Inggris dan Perancis untuk kepentingan perdagangan. Kebanyakan HCS memiliki kelas persiapan untuk anak-anak berusia lima tahun agar lebih mudah mengikuti pelajaran di kelas satu. Fasilitas seperti itu tidak pernah disediakan bagi anak-anak Indonesia. Pengajaran bahasa Cina tidak diperkenankan oleh pemerintah, begitu pula pengajaran bahasa Melayu.
Kurikulum pada HIS melilputi semua mata pelajaran ELS dan diajarkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara Latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab dan Latin. Kurikulum tidak menyertakan pelajaran sejarah, bernyanyi dan pendidikan jasmani. Pelajaran sejarah dianggap sensitif dari segi politik, sedangkan bernyanyi dan pendidikan jasmani belum ada guru-guru yang kompeten. Membaca di kelas satu bertujuan untuk menguasai keterampilan membaca, sedangkan Ilmu Bumi diajarkan sejak kelas tiga. Bahasa yang diajarkan, yaitu bahasa daerah, Melayu, dan Belanda. Bahasa Belanda  sangat dipentingkan dan menguasai hamper setengah waktu (sekitar 66,4%).
Pada masa penjajahan Jepang, semua jenis sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatannya dihapus sama sekali. Pelajaran yang berbau Belanda ditiadakan. Dengan demikian, tinggallah sekolah rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah rakyat,yang disebut “Kokumin Gako” yang lama belajarnya selama enam tahun. Isi pendidikan kurang mendapat perhatian, yang terpenting ialah bahwa semua negara jajahan harus membantu Jepang dalam situasi perang pada saat itu. Akibatnya, anak- anak sekolah diharuskan mengikuti latihan kemiliteran. Pelajaran olahraga mendapat kedudukan penting, murid-murid diharuskan mengumpulkan batu, kerikil, dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian, setiap anak disuruh menanam pohon jarak untuk membuat minyak bagi kepentingan perang. Bahasa Indonesia mulai dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Pada masa kemerdekaan, Undang-Undang Dasar 1945 dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Sejak saat itu pendidikan di Indonesia mulai mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran diarahkan untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab bagi kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang diberi nama Rencana Pelajaran Teruraib yang berfungsi membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar. Di dalamnya tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah, seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikan di kelas tiga dan terbagi atas bercakap-cakap, membaca, bahasa, dan mengarang. Dalam pelajaran Bahasa Daerah diberikan pelajaran membaca dalam huruf daerah seperti huruf Jawa bagi murid di Jawa yang dimulai di kelas dua tengah tahun kedua. Pelajaran Berhitung terbagi atas hitung angka, hitung soal, ilmu bangun, dan mencongkak, sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas Ilmu Tubuh Manusia, Ilmu Tumbuh-tumbuhan, Ilmu Hewan.
Sebagai langkah perbaikan dari kurikulum yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Persekolah Departemen PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru yang diberi nama Rencana Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah dasar. Tujuan pendidikan pada saat itu ialah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab antara lain atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materil dan spiritual. Adapun sistem rencana pendidikan sekolah dasar pada saat itu dikenal dengan Sistem Pancawardana atau lima aspek perkembangan, yaitu:
1.       Perkembangn moral, meliputi pelajaran: Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendidikan Agama/Budi Pekerti.
2.       Perkembangan inteligensi (kecerdasan), meliputi pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, dan Pengetahuan Alamiah.
3.       Perkembangan emosional artistik, meliputi pelajaran: Seni Suara/Musik, Seni Lukis/Rupa, Seni Tari, dan Seni Sastra/Drama.
4.       Perkembangan keprigelan, meliputi pelajaran: Pertanian/Peternakan, Industri Kecil/Pekerjaan Tangan, Koperasi/Tabungan, dan keprigelan lainnya.
5.       Perkembangan jasmaniah, meliputi pelajaran
Semua pelajaran tersebut ddiberikan di kelas I dan kelas II sebanyak 26 jam pelajaran @ 30 menit dan di kelas III sampai dengan kelas VI sebanyak 36 pelajaran @ 40 menit. Dalam pelaksanaannya terdapat petunjuk-petunjuk praktis yang lebih menekankan kepada keaktifan siswa di bawah bimbingan guru. Selain pelajaran-pelajaran tersebut terdapat pula kegiatan lain yang disebut “Krida” atau hari untuk berlatih yang khusus disediakan bagi para peserta didik untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya sendiri sesuai dengan minta dan bakatnya. Kegiatan krida ini meliputi kegiatan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan-permainan (dalam istilah sekarang disebut kegiatan ekstrakurikuler).
E.      KURIKULUM SD TAHUN 1968
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya pemerintahan orde lama (orla). Peristiwa tersebut banyak berpengaruh terhadap tatanan politik, ekonomi, dan sosial pada saat itu, termasuk juga dunia pendidikan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1968 segera melakukan perbaikan-perbaikan, misalnya dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum sekolah dasar yang diberi nama Kurikulum SD sebagai pengganti Rencana Pendidikan TK dan SD. Perubahan pokok yaitu dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah negara Pancasila (Ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1966 Bab II  Pasal 2). Tujuan Pendidikan Nasional ialah membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan tersebut maka isi pendidikn diarahkan untuk:
1.       Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama.
2.       Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3.       Membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat.
Penerbitan Kurikulum Sekolah Dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1.       Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila, meliputi pelajaran:
a.       Pendidikan Agama
b.       Pendidikan Kewargaan Negara
c.        Pendidikan Bahasa Indonesia
d.       Bahasa Daerah
e.        Olahraga
2.       Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar, meliputi pelajaran:
a.       Berhitung
b.       Ilmu Pengetahuan Alam
c.        Pendidikan Kesenian
d.       Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, termasuk ilmu kesehatan
3.       Kelompok Pembinaan Kecakapan Khusus, meliputi pelajaran;
a.       Kejuruan Agraria (pertanian, peternakan, perikanan)
b.       Kejuruan Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
c.        Kejuruan Ketatalaksanaan atau Jasa (koperasi, tabungan)
Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (Pelita Kedua). Terdapat sejumlah fenomena yang mempengaruhi perlu adanya perubahan kurikulum, diantaranya pembaharuan pendidikan selama Pelita I yang dimulai tahun 1969 telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional, hasil analisis dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam sistem belajar-mengajar yang lebih efisien dan efektif, serta banyaknya keluhan masyarakat terhadap mutu lulusan pendidikan sekolah dasar yang menuntut adanya peninjauan kembali sistem pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Selain fenomena tersebut, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN menuntut


adanya pelaksanaan. Dalam GBHN tersebut dinyatakan bahwa dasar Pendidikan Nasional ialah falsafah negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan yang berpancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhurmencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sebagai ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Seluruh program pendidikan, terutama program pendidikan umum, harus berisiskan pendidikan moral Pancasila dan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada geerasi muda.
Dengan latar belakang tersebut di atas maka mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaharuan yang lebih nyata dan lebih mantap dalam sistem pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tahun 1968 menjadi kurikulum tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan kebijakan baru bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran, meningkatkan mutu lulusan pendidikan dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Kurikulum SD 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharapkan lulusannya:
1.       memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik,
2.       sehat jasmani dan rohani, dan
3.       memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
a.       melanjutkan pelajaran,
b.       bekerja dimasyarakat, dan
c.        mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
Secara lebih khusus, tujuan pendidikan sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki kemampuan berikut.
1.       Di bidang pengetahuan
a.       Memiliki pengetahuan dasar yang fungsional tentang:
1)       Dasar-dasar kewargaan negara dan pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
2)       Agama yang dianut,
3)       Bahasa Indonesia dan penggunannya sebagai alat komunikasi,
4)       Prinsip-prinsip dasar matematika
5)       Gejala dan peristiwa yang terjadi disekitarnaya, serta
6)       Gejala dan peristiwa sosial, baik masa lampau maupun masa sekarang.
b.       Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
c.        Memiliki pengetahuan dasar tentang kesejahteraan keluarga, kependudukan, dan kesehatan.
d.       Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat sekitarnya.
2.       Di bidang keterampilan
a.       Menguasai cara-cara belajar yang baik.
b.       Terampil menggunakan bahasa Indonesia lisan dan tulisan.
c.        Mampu memecahkan masalah sederhana secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu pengetahuan yang telah diketahuinya.
d.       Mampu bekerja sama dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.
e.        Memiliki keterampilan berolahraga.
f.        Terampil sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
g.        Memiliki keterampilan dasar dalam segi kesejahteraan keluarga dalam usaha pembinaan kesehatan.
h.       Menguasai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan khusus sesuai dengna minat dan kebutuhan lingkungannya sebagai bekal untuk mencari nafkah.
3.       Di bidang nilai dan sikap
a.       Menerima dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
b.       Menerima dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap tuhan YME yang dianut orang lain.
c.        Mencintai sesama manusia, bangsa dan lingkungan sekitarnya.
d.       Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa.
e.        Memiliki rasa tanggung jawab.


f.        Dapat menghargai kebudayaan dan tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia.
g.        Percaya pada diri sendiri dan bersikap makarya.
h.       Memiliki minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
i.         Memiliki kesadaran akan disiplin dan patuh kepada peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
j.         Memiliki inisiatif, daya kreatif, sikap kritis, rasional dan objektif dalam memecahkan persoalan.
k.       Memiliki sikap hemat dan produktif.
l.         Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif tentang olahraga dan hidup sehat.
m.     Menghargai setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut da berjiwa pengabdian kepada masyarakat.
n.       Memiliki kesadaran menghargai waktu.
Kurikulum SD tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem, dan pendekatan ekosistem. Berorientasi kepada tujuan maksudnya bahwa semua komponen kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional (tujuan SD), tujuan kurikuler (tujuan bidang studi), dan instruksional( umum dan khusus). Pendekatan integratif menekankan kepada adanya keterpaduan atau kesatuan dari keseluruhan sistem pengajaran. Pendekatan sistem dimaksudkan bahwa kurikulum itu merupakan suatu totalitas yang memiliki berbagai komponen, di mana antara komponen yang satu dengan komponen yang lainya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan. Sedangkan pendekatan ekosistem maksudnya bahwa kurikulum senantiasa berorientasi atau didasarkan kepada tuntutan kehidupan dalam masyarakat yang sedang membangun. Selain pendekatan-pendekatan tersebut, kurikulum SD tahun 1975 menganut prinsip relevansi atau kesesuaian dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat; prinsip efisiensi-efektivitas terutama dalam hal penggunaan dana, daya dan waktu; prinsip fleksibilitas (keluwesan program) dikaitkan dengan ketersediaan fasilitas; prinsip kontinuitas (kesinambungan) dengan lembaga pendidikan yang ada diatasnya; dan prinsip pendidikan seumur hidup.
Struktur kurikulum SD 1975 terdiri atas program pendidikan umum, program pendidikan akademis, dan program pendidikan keterampilan.  Program pendidikan umum berisi program pendidikan yang wajib diikuti oleh semua siswa dan berfungsi bag pembinaan warga negara yang baik. Program pendidikan akademis ialah program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan selanjutnya.program pendidikan keterampilan adalah program pendidikan yang dapat dipiih siswa dan berfungsi mengembangkan keterampilan/pekerjaan tangan sebagai bekal untuk bekerja di masyarakat. Selanjutnya, program pendidikan di sekolah dasar diwujudkan dalam bidang studi dengan alokasi waktu sebagai mana tertera pada tabel berikut.
Alokasi Waktu per Bidang Studi per Kelas
No.
Bidang Studi
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
1.
Agama
2
2
2
3
3
3
2.
Pendidikan Moral pancasila
2
2
2
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
8
8
8
8
8
8
4.
Ilmu pengetahuan Sosial
-
-
2
2
2
2
5.
Matematika
6
6
6
6
6
6
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
2
2
3
4
4
4
7.
Olahraga dan Kesehatan
2
2
3
3
3
3
8.
Kesenian
2
2
3
4
4
4
9.
Keterampilan Khusus
2
2
4
4
4
4

Jumlah
26
26
33
36
36
36
  

Pendidikan kesejahteraan keluarga dan pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam beberapa bidang studi yang relevan. Bahasa daerah merupakan bagian dari bidang studi Bahasa Indonesia, khusus bagi sekolah di daerah yang memerlukan pelajaraan Bahasa Daerah. 
G.      KURIKULUM SD TAHUN 1984


Bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen pendidikan dan kebudayaan maka untuk tingkat sekolah dasar diberlakukan penggunaan kurikulum baru yaitu kurikulum tahun 1984. Perubahan kurikulum tersebut dilatarbelakangi oleh fakta empirik, yaitu adanya sejumlah unsur baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum, adanya kesenjangan program pendidikan, baik dengan kebutuhan anak didik maupun kebutuhan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki kehidupan masyarakat, serta terlalu syaratnya materi kurikulum yang harus diberikan. Dalam GBHN 1983 dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi acuan dari tujuan pendidikan sekolah dasar, yaitu
a)       mendidik murid agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa,
b)       memberi bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, dan
c)       memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum sekolah dasar 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses perolehannya. Untuk itu, kurikulum Sekolah Dasar 1984 mengacu kepada tiga aspek perkembangan murid, yaitu ranah kognitif yang berisi kemampuan berfikir, ranah afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap, dan ranag psikomotor yang berisi kemampuan bertindak. Selain itu, perubahan kurikulum juga mencangkup hal-hal sebagai berikut.


1.       Pelaksanaan Pendidikan sejarah perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran tersendiri.
2.       Penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum.
3.       Pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
4.       Pelaksanaan pengajaran yang mengarah pada ketuntasan belajar dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing anak didik.
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya, sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Perubahan diadakan lebih mengarah padapenyederhanaan materi pada setiap mata pelajaran sehingga mencangkup materi-materi yang penting saja. Dengan berkurangnya materi kurikulum, memungkinkan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar yang lebih baik. Sesuai dengan tujuan pendidikan sekolah dasar, bidang studi yang diajarkan dan alokasi waktunya dapat disajikan dalam struktur program kurikulum berikut.
      Struktur Program Kurikulum SD 1984
No.
Mata Pelajaran
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
2
Pendidikan Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
3
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa 1)
1
1
1
1
1
1
4
Bahasa Indonesia 2)
8/7
8/7
8/7
8/7
8/7
8/7
5
Matematika
-
-
2
3
3
3
6
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6
6
6
6
6
6
7
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
2
2
3
4
4
4
8
Olahraga dan Kesehatan
2
2
3
3
3
3
9
Pendidikan Kesenian
2
2
3
3
4
4
10
Keterampilan Khusus
2
2
4
4
4
4
11
Bahasa Daerah 3)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)

Jumlah Jam Pelajaran/Minggu
26
26
33
36
36
36
(28)
(28)
(35)
(38)
(38)
(38)



1.       Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid pada umumnya dan kebutuhan murid secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi).
2.       Pengembangan kurikulum dilakukan bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk mengadakan perbaikan, pemantapan dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas).
3.       Kurikulum dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup( prinsip pendidikan seumur hidup)
4.       Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaanya (prinsip fleksibilitas). 
H.      KURIKULUM SD TAHUN 1994
Di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 telah dirumuskan telah di rumuskan bahwa tujuan Pendidikan Nasional ialah mencerdaskan kehidupan bangsa  dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dalam PP No. 28 Tahun 1990 dirumuskan bahwa pendidikan dasar ialah pendidikan yang  diselenggarakan selama Sembilan tahun yang terdiri atas progam enam tahun di Sekolah Dasar dan progam tiga tahun di Sekolah Lanjutan Pertama. Pendidikan Dasar ini bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didikuntuk mengembangkan kehidupan pribadinya, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologiserta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar (SD) menekankan kemampuan dan keterampilan dasar “baca-tulis-hitung”  kemampuan tersebut merupakan kemampuan awal yang akan mempengaruhi kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
Isi kurikulum sekolah dasar tahun 1994, sesuai dengan UU No. 2/1989 dan PP No.28/1990, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika (termasuk berhitung), pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Bahan kajian tersebut bukan merupakan nama mata pelajaran melainkan sebutan yang mengacu pada pembentukan kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui pendidikan dasar. Lebih dari satu unsur tersebut dapat digabungkan dalam satu mata pelajaran atau sebaliknya. Mata pelajaran merupakansekumpulan bahan kajian yang memperkenalkan konsep, pokok bahasan, serta tema dan nilai yang dihimpun dalam satu kesatuan disiplin ilmu pengetahuan. Mata pelajaran yang diberlakuakan dalam kurikulum SD tahun 1994 yaitu 1) Pendidikan Pancasila, 2) Pendidikan Agama, 3) Bahasa Indonesia, 4) Matematika, 5) Ilmu Pengetahuan Alam, 6) Ilmu Pengetahuan Sosial, 7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, 8) Pendidikan Jasmani dan Rohani, 9) Muatan Lokal.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari yang ditunjang oleh pengetahuan dan pengertian sederhana sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan berikutnya. Mata Pelajaran Agama ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan kegiatan keagamaan yang disyaratkan oleh agama yang bersangkutanyang didukung oleh pengetahuan dan pengertian sederhana tentang ajaran pokok masing-masing agama untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta sebgai bekal untuk pendidikan selanjutnya. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ditekankan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dasar penggunan bahasa yang meliputi : mendengarkan, berbicara/bercerita, membaca, menulis/mengarang, dan imla(dikte) dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baku. Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dasar menggunakan bahasa, dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas I dan II diberikan pengetahuan sederhana tentang lingkungan alam dan sosial. Mata pelajaran Matematika mengutamakan agar siswa mengenal, memahami dan mahir menggunakan bilangan dalam kaitanya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Mata Pelajaran IPA mulai diajarkan di kelas III dengan dengan menekan kepada pemberian pengetahuan melalui pengamatan mengenai pelbagai jenis dan perngai lingkungan alam serta lingkungan buatan. Mata Pelajaran IPS mulai diajarkan di kelas III terdiri atas pengetahuan sosial serta sejarah yang mencangkup atas lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan serta sejarah. Mata Pelajaran Keterampilan Tangan dan Kesenian berfungsi untuk mengembangkan keterampilan dalam rangka membekali siswa untuk berkarya serta menumbuh kembangkan cita rasa keindahan dan kemampuan menghargai seni. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan memuat pengenalan dasar-dasar kesegaran jasmani (permainan dan senam), dasar-dasar kesehatan dan keselamatan, dan kegiatan bermain dalam rangka pembentukan kebiasaan hidup sehat dan segar. Mata Pelajaran Muatan Lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerah yag bersangkutan.
Progam pengajaran dalam kurikulum SD tahun 1994 terbagi menjadi progam kurikuler dan ekstrakulikuler. Progam kulikuler memuat jenis mata pelajaran yang telah diuraikan di atas. Alokasi waktu bagi masing-masing mata pelajaran disajikan dalam susunan progam pengajaran kurikulum sekolah dasar  sebagai berikut.
Susunan Progam Pengajaran Kurikulum SD tahun 1994
No.
Mata Pelajaran
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
2
Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
10
10
8
8
8
8
4
Matematika
10
10
8
8
8
8
5
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
3
6
6
6
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
3
5
5
5
7
Kerajinan Tangan dan Kesenian
2
2
2
2
2
2
8
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
2
2
2
2
2
2


9
Muatan Lokal
2
2
4
5
7
7

Jumlah
30
30
38
40
42
42
Kegiatan ekstrakulikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum pada susunan progam sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memantabkan pembentukan kepribadian dan mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam progam kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan. Bentuk kegiatannya seperti kepramukaan, olaahraga, kesenian, usaha kesehatan sekolah, palang merah.
Kurikulum SD 1994 menerapkan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu ( 3 caturwulan) jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya 240 hari, termasuk didalamnya waktu untuk penyelenggaraan penilaian hasil belajar.
I.        KURIKULUM SD TAHUN 2004
Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumberdaya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu yang merupakan perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai serta didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencemirkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
Model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan dengan model-model lainya, yaitu : 
a.       Pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena bertitik tolak, berfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. 
b.       Kurikulum berbasis kompetensi boleh jadi mandasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, dan pengembangan aspek-aspek kepribadian berdasarkan standar kompetensi tertentu. 
c.        Adanya bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. 
  
J.       KURIKULUM SD TAHUN 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah  koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menegah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan pertama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/ 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005(PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu, penyususnan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20 /2003 dan PP 19/ 2005. 
K.      KURIKULUM SD TAHUN 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat wilayah, pengembangan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, pengembangan silabus, dan pengembangan program pembelajaran
a.       Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Dalam rangka pengembangan Kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2013. Di samping penataan terhadap SNP, juga dilakukan penataan terhadap empat mata pelajara, yaitu Agama, PPKN, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Pada tingkat nasional, pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional.
Secara vertikal berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai jenjang pendidikan (pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi). Sedangkan secara horisontal berkaitan dengan keselarasan antara berbagai jenis pendidikan dalam berbagai jenjang.
b.       Pengembangan  Kurikulum Tingkat Wilayah
Pengembangan kurikulum tingkat wilayah, bermuara pada wilayah tingkat I (propinsi). Pengembangan kurikulum tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran di luar mata pelajaran kurikulum nasional. Pengembangan kurikulum untuk kelompok wilayah ini dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum Tingkat wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan propinsi. Termasuk dalam kurikulum tingkat wilayah ini adalah muatan local dan bahasa daerah.
c.        Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
1.       Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
2.       Berdasarkan kompetensi dan tujuan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.


3.       Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan  sesusai dengan kualifikasi yang diperlukan.
4.       Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.
d.       Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh Tim Pengembang Kurikulum, baik ditibgkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan. Untuk kurikulum nasional, penyusunan silabus mengacu pada Kurikulum 2013 dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
e.        Pengembangan Program Pembelajaran
Berdasarkan silabus, kompetensi inti, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapainnya, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam Kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik, dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.
L.      PROFIL KURIKULUM SD DI BEBERAPA NEGARA
Sebagaimana telah disebutkan pada bagian pendahuluan, guru sekolah dasar perlu memiliki wawasan mengenai profil kurikulum di tempat atau negara lain sedikitnya akan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para guru mengenai sejauh mana kemajuan-kemajuan yang telah dicapai dan kendala-kendala pelaksanaan kurikulum di negara lain, dimana hal tersebut dapat dijadikan sebgai bahan kajian dan perbandingan dalam pelaksanaan kurikulum di Indonesia. Untuk itu, dalam kegiatan belajar 2 ini dikemukakan secara singkat profil kurikulum di tiga negara, yaitu Malaysia, Flipina, dan Amerika Serikat.
1.       PROFIL KURIKULUM SD DI MALAYSIA
Malaysia adalah negara tetangga terdekat dengan Indonesia yang berpenduduk sekitar 22 juta orang dengan pertumbuhan penduduk sekitar 2,17% pertahun. Kelompok etnik penduduk yang ada di Malaysia terdiri atas kelompok etnik Melayu  (50,62%), Cina (27,17%), India (7,69%), dan kelompok etnik lainnya (14,53%). Mayoritas agama yang ada di Malaysia, yaitu Islam, Budha, Hindhu, dan Kristen. Bahasa nasional Malaysia adalah bahasa Melayu dan bahasa kedua adalah bahasa Inggris, Cina, dan Tamil. Ada tiga bahasa yang digunakan dalam pembelajaran tingkat sekolah dasar yang disesuaikan dengan jenis sekolah yang ada, yaitu Sekolah Kebangsaan (National School) menggunakan bahasa Melayu, Sekolah jenis kebangsaan Cina ( National Type Chinese School) menggunakan bahasa Cina, dan sekolah jenis kebangsaan Tamil (National Type Tamil School) menggunakan bahasa Tamil. Bahasa wajib yang digunakan dalam semua jenis sekolah yaitu bahasa Melayu dan Inggris. Pada tingkat sekolah dasar, Sistem persekolahan di Malaysia sama dengan di Indonesia, yaitu menerapkan durasi 6 tahun ( bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun).
Tujuan pendidikan di Malaysia dimanifestasikan dalam the National Philosophy of Education yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya yang terus-menerus untuk mengembangkan potensi individual secara holistik dan terintegrasi serta menganut asas keseimbangan secara harmonis antara aspek intelektual, spiritual, emosional, dan fisik, didasarkan pada keyakinan dan ketaatan kepada Tuhan. Upaya-upaya tersebut didesain untuk menghasilkan warga negara Malaysia yang berpengetahuan dan kompeten, menjunjung tinggi standar moral, bertanggung jawab dan memiliki kecakapan dalam mencapai kepribadian yang luhur, di samping memberikan kontribusi dalam perbaikan atau kemajuan keluarga, masyrakat, dan bangsa secara menyeluruh. Perubahan-perubahan dilakukan secara terus-menerus untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang mengarah pada pencapaian tujuan sebagaimana tergambar dalam the National Philosophy of Education.
Tujuan pendidikan tersebut juga diarahkan untuk mecapai visi bangsa Malaysia dalam lima sampai sepuluh tahun kedepan dalam mempersiapkan anak-anak yang berpengetahuan, terlatih, dan memiliki keterampilan secara individual menuju perkembangan yang dibutuhkan di era milenium. Kurikulum sekolah didesain untuk mencapai hasil belajar yang diharapkan pada level kemampuan yang berbeda-beda, yang ditekankan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, penggunaan teknologi informasi, dan penanaman moral yang baik dan etos kerja.
Malaysia menggunakan sistem kurikulum yang dikembangkan secara nasional (sentralisasi) yang diterapkan pada seluruh level sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah. Inisiatif dalam pengembangan kurikulum dilakukan oleh lembaga yang diberi nama CDC (Curruculum Development Centre ). CDC ini bertanggung jawab dalam melakukan penelitian, perencanaan, pengembangan, dan evaluasi kurikulum. Keputusan final dalam menentukan materi/isi kurikulum dilakukan oleh Central Curriculum  Committee (CCC) suatu lembaga di bawah Direktur Jenderal Pendidikan.
Peranan kurikulum sekolah diarahkan kepada pengembangan individu secara holistik (mental, fisik, spiritual, dan emosional) melalui penanaman pengetahuan umum dan keterampilan, penanaman sikap, dan nilai-nilai moral. Selanjutnya, kurikulum diharapkan membawa warga negara Malaysia yang memiliki kesimbangan dan individu yang utuh, terlatih, memiliki keterampilan dan menghargai aspirasi persatuan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, kurikulum diformulasikan dalam sejumlah prinsip sebagai berikut.
a.       Kontinuitas pendidikan antara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
b.       Pendidikan umum untuk semua.
c.        Integrasi aspek-aspek intelektual, spiritual, emosional, dan fisik.
d.       Penekanan pada pengembangan nilai dan sikap.
e.        Memperbaharui penggunaan bahasa melayu dan bahasa inggris.
f.        Pendidikan seumur hidup.
Kurikulum berbasis konten/isi dan keterampilan. Isi pada setiap subjek (mata pelajaran) memperkuat dan mempermudah pengembangan ketrampilan-ketrampilan  dasar, penguasaan pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Setiap mata pelajaran harus selalu memasukan penanaman nilai moral dan sikap dan memperbaiki penggunaan bahasa melayu dan bahasa lainnya seperti bahasa Inggris, Cina, dan Tamil. Pendekatan terpadu merupakan fokus utama dalam merancang kurikulum sekolah dasar ( Integrated Curicculum for Primary School-ICPS). Elemen-elemen pengetahuan, keterampilan, dan nilai dipadukan dengan pengembangan aspek intelektual, spiritual, emosional, dan fisik. Silabus konten mata pelajaran dirancang secara tertulis untuk diimplementasikan oleh guru. Guru bebas dalam menentukan proses belajar-mengajar yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Kurikulum terpadu sekolah dasar di Malaysia dibagi ke dalam dua fase, masing-masing fase tiga tahun. Fase pertama terdiri atas tahun/kelas 1, 2, dan 3. Kemudian fase kedua,yaitu tahun/kelas 4, 5, dan 6. ICPS  sangat konsisten kepada tiga area, yaitu komunikasi, manusia dan lingkungannya, serta pengembangan diri. Ketiga area tersebut dibagi lagi menjadi enam komponen, yaitu  keterampilan dasar, manusia dan lingkungan, seni dan rekreasi, spiritualitas, nilai, dan sikap, keterampilan untuk hidup, ko-kurikulum. Di bawah ini informasi mengenai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar dengan alokasi waktunya.
Tabel  4.4.
Alokasi Waktu (menit/minggu) per mata pelajaran di Nasional School
Mata Pelajaran
Fase 1
(tahun 1-3)
Fase 2
( tahun 4-6)
Bahasa Melayu
450
300
Bahasa Inggris
240
210
Matematika
210
210
Pendidikan Islam
180
180
Pendidikan Moral
180
180
Musik
60
60
Pendidikan Seni
60
60
Pendidikan Kesehatan dan Fisik
90
60
Ilmu pengetahuan (Science)
-
150
Studi Lokal
-
120
Keterampilan Hidup
-
60
Assembly
30
30
Total
1500
1620



Tabel 4.5.
Alokasi Waktu ( Menit/Minggu) per mata pelajaran di Nasional Type Schools Cina dan Tamil

Mata Pelajaran
Fase 1
( Tahun 1-3)
Fase 2
(Tahun 4-6)
Bahasa Melayu
270
150
Bahasa Cina/Tamil
450
300
Bahasa Inggris
-
90
Matematika
210
210
Pendidikan Islam
150
150
Pendidikan Moral
150
150
Musik
60
60
Pendidikan Seni
60
60
Pendidikan Kesehatan dan Fisik
90
60
Ilmu Pengetahuan (Science)
-
150
Studi Lokal
-
120
Keterampilan Hidup
-
60
Assembly
30
30
Total
1470
1590

1.        

  KURIKULUM SD DI PHILIPINA 


KURIKULUM SD DI PHILIPINA 
Filipina adalah negara yang berpenduduk sekitar 70 juta orang dengan pertumbuhan penduduk sekitar 2,32% per tahun (data tahun 1997). Dari jumlah penduduk tersebut 49% adalah anak-anak dan pemuda.
Kelompok etnik penduduk yang ada di Indonesia terdiri atas kelompok etnik Tagalog, Cebuano, Hiligaynon, dan sisinya etnik kelompok lain. Mayoritas agama yang dianut penduduk Filipina yaitu Katolik Roma. Implementasi kurikulum sekolah menggunakan bahasa Inggris dan menggnakan bahasa Filipino. Pada level sekolah dasar, bahasa Inggris di gunakan dalam mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Sains dan Kesehatan. Sedangkan bahasa Filipino di gunakan dalam mata pelajaran Civic dan Kebudyaan, Pendidikan Karakter, Home Economi Education, Musik, Kesenian, dan Pendidikn Fisik. Pada level sekolah dasar, sistem persekolahan di Negara Filipina sama dengan di Indonesia yaitu menerapkan durasi 6 tahun.
Kontek sosial, ekonomi, politik dan budaya di atur oleh konstitusi negara, termasuk kebijakan pendidikan dan kerangka kurikulum level sekolah dasar. Dalam konstitusi tersebut dinyatakan bahwa semua institusi pendidikan harus menanamkan patriotisme dan nasionalisme, kasih sayang antar manusia, hak asasi manusia, apresiasi terhadap peran pahlawan nasional, mengajsrkan kewajiban warga negara, memperkut nilai-nilai etika dan spiritual, mengembangkan karakter moral dan disiplin pribadi, mendorong berpikir kritis dan kreatif, memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi dan memajukan efisiensi vokasional. Pendidikan sekolah dasar di Filipina termasuk pendidikan wajib (compulsory education) yang bertujuan sebagai berikut:
1.       Memberikan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai bagi pengembangan pribadi dan kebutuhan hidup serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan perubahan lingkungan sosial.
2.       Memberikan pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa akan perubahan tuntunan masyarakat dan mempersiapkan siswa dalam pengembangan yang konstruktif dan efektif.
3.       Meningkatkan pengetahuan siswa dan kecintaannya terhadap negara dan bangsa.
4.       Meningkatkan pengalaman kerja dengan mengembangkan orientasi siswa untuk bekerja secara kreatif serta mempersiapkan mereka mampu bekerja secara jujur dan menguntungkan.
Dalam 5-10 tahun mendatang, review kurikulum difokuskan pada identifikasi dan implementasi kurikulum inti (core curriculum). Kurikulum yang dikembangkan berpusat kepada siswa dan berbasis masyarakat. Sistem pengembangan kurikulum menggunakan sistem sentralisasi dan desentralisasi. Pengembangan kurikulum melibatkan para guru, kepala sekolah, supervisor, para ahli dari perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, orangtua dan siswa. Lembaga yang dilibatkan dalam pengembangan kurikulum sekolah dasar yaitu Curriculum Development Divisions pada biro pendidikan dasar dan menengah, biro pendidikan nonformal dan olahraga, institusi pendidikan guru, pergururan tinggi yang mengembangkan pendidikan sains dan matematika serta organisasi profesional.
Pendekatan dalam mendesain kurikulum yang digunakan di Filipina yaitu pendidikan yang berbasis konten atau topik dan kompetensi. Terdapat delapan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan dasar di Filipina. Mata pelajaran tersebut sifatnya wajib dan tidak ada mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran yang diajarkan pada setiap kelas I sampai VI adalah :
1.     Pendidikan Karakter/Moral
2.     Sains dan Kesehatan
3.     Kewarganegaraan dan Kebudayaan
4.     Pendidikan Mata Pencaharian
5.     Musik dan Seni
6.     Bahasa Filipina
7.     Pendidikan Olahraga
8.     Matematika
9.     Bahasa Inggris
Alokasi untuk masing-masing mata pelajaran cukup bervariasi, misalnya dari 20/30 menit per hari atau 67/100 jam per tahun sekolah (Pendidikan Karakter/Moral), 40 menit atau 133 jam (Matematika) sampai dengan 60 menit per hari atau 200 jam per tahun sekolah (Bahasa Filipina dan Pendidikan Mata Pencaharian) dan 267 jam  per tahun sekolah untuk pelajaran bahasa inggris.
2.       PROFIL KURIKULUM SD DI AMERIKA SERIKAT
Negara Amerika Serikat adalah negara adidaya yang kelompok etnik mayoritas yaitu orang kulit putih sedangkan etnik lainnya yaitu orang kulit hitam, Asia dan Indian. Bahasa utama yaitu bahasa Inggris. Pada umumnya mereka menganut agama Katolik Roma dan Baptist. Pada level sekolah dasar, sistem persekolahan di Amerika Serikat menerapkan durasi 5 sampai 6 tahun.
Tujuan pendidikan pada semua level pendidikan termasuk level sekolah dasar di Amerika Serikat yang disusun sejak tahun 1991 dan masih berlaku hingga saat ini secara singkat dirumuskan dalam sepuluh tujuan antara lain:
1.       Setiap siswa harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi  dan komputasi (perhitungan).
2.       Setiap siswa harus dapat menerapkan metode penelitian (inquiry) dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta dapat menggunakan metode dan pengetahuan tersebut dalam aplikasi interdisipliner.
3.       Setiap siswa harus memiliki pengetahuan, pemahaman, dan apresiasi mengenai seni artistik, kebudayaan, prestasi intelektual, dan mengembangkan intelektual, serta mengembangkan kemampuan dalam  mengekspresikan bakat pribadi.
4.       Setiap siswa harus memiliki dan dapat menerapkan pengetahuan mengenai politik, ekonomi, dan institusi sosial didalam negeri maupun luar negeri.
5.       Setiap siswa harus mematuhi dan mempraktikan nilai-nilai dasar kewarganegaraan dan dapat menggunakan keterampilan dan sikap dalam kehidupan negara yang demokratis.
6.       Setiap siswa harus mampu mengembangkan kemampuan untuk memahami, menghargai, bekerja sama dengan orang yang berbeda dalam hal ras, jenis kelamin, latar belakang serta memahami dan menghargai nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang dianut mereka.
7.       Setiap siswa harus memiliki pengetahuan mengenai konsekuensi ekologis dalam menggunakan sumber-sumber alam dan lingkungan.
8.       Setiap siswa harus dipersiapkan memasuki pendidikan menengah.
9.       Setiap siswa harus dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan meningkatkan kehidupan pribadi, keterampilan positif, dan fungsi-fungsi dalam masyarakat demokratis.
10.    Setiap siswa harus mampu mengembangkan komitmen belajar seumur hidup dan bersikap membangun.
Dalam sejarah pendidikan di Amerika Serikat, penentuan apa yang harus diajarkan disekolah merupakan hak yang dimiliki oleh masyarakat lokal dan negara bagian atau provinsi yang disebut states. Negara bagian (state) dan masyarakat sama-sama memiliki kewenangan dalam menentukan materi atau isi dan struktur kurikulum. Selanjutnya, organisasi sekolah pada tingkat lokal diperkenankan menetapkan program atau isi kurikulum sesuai petunjuk yang ditetapkan oleh pemerintah negara bagian, melengkapi persyaratan kelulusan, menentukan program pilihan yang harus diajarkan, dan mengusulkan program.
Pada dasarnya proses pengembangan kurikulum dipusatkan pada negara bagian, namun para guru, sekolah, ataupun distrik dapat mendesain sendiri program yang ditawarkan sesuai petunjuk yang dikeluarkan negara bagian.
Tidak ada persyaratan mengenai alokasi waktu yang digunakan pada setiap mata pelajaran, dengan demikian setiap sekolah dan guru menggunakan waktu guru untuk masing-masing mata pelajaran secara bervariasi. Adapun daftar mata pelajaran yang dipersyaratkan oleh pemerintah dan harus diajarkan pada tingkat sekolah dasar (I samapi VI SD) yaitu:
1.       Matematika
2.       Membaca
3.       Mengeja
4.       Menulis
5.       Bahasa Inggris
6.       Geografi
7.       Sejarah Amerika
8.       Ilmu Pengetahuan Sosial
9.       Kesehatan
10.    Seni Musik
11.    Seni Rupa
12.    Olahraga
Dalam kaitannya dengan evaluasi kurikulum, di Amerika Serikat tidak ada mekanisme secara normal untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum sekolah maupun kerangka kurikulum yang di buat pemerintah. Kerangka evaluasi biasanya di kembangkan oleh para ahli kurikulum dari kalanga guru-guru dan para ahli mata pelajaran yang di dasarkan kepada hasil review mutakhir terhadap standar dan praktik yang terdapat dalam laporan kurikulum pada tingkat negara bagian dan nasional, misalnya berdasarkan hasil review tersebut suatu lembaga yang bernama the national council of teachers of mathematics menerbitkan standar kurikulum dan evaluasi untuk mata pelajaran matematika di sekolah-sekolah.
M.     GARIS BESARPER KEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
               Kronologis perkembangan kurikulum di Indonesia :
1.       Tahun 1947 dengan kurikulum Rencana Pelajaran 1947, yaitu kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum digunakan, sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
2.       Tahun 1952 dengan kurikulum pelajaran 1952, yaitu kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
3.       Tahun 1964 dengan kurikulum usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia, yaitu Rentjana Pendidikan 1964.


4.       Tahun 1968 dengan kurikulum 1968, yaitu kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam atau yang sekarang disebut Sains.
5.       Tahun 1975 dengan kurikulum 1975, yaitu kurikulum ini disusun dengan sangat rinci atau tersusun secara sistematis.
6.       Tahun 1984 dengan kurikulum 1984, yaitu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975.
7.       Tahun 1994 dengan kurikulum 1994, yaitu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984.
8.       Tahun 2004 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yaitu kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini.
9.       Tahun 2006 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),  yaitu KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikulum ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
10.    Tahun 2013 dengan kurikulum 2013, yaitu lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang : produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.


DAFTAR PUSTAKA
 
Hermawan, dkk. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Universitas Terbuka (UT)

Arifin, Ainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyasa. 2013. Pengambangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.