DESAIN DAN PROSES PEMBELAJARAN MENUJU KOMPETENSI
A.
Latar
Belakang
Istilah belajar dan
pembelajaran merupakan suatu istilah yang memiliki keterkaitan yang sangat erat
dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Pembelajaran
sesungguhnnya merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana atau
memberikan pelayanan agar siswa belajar. Jika guru dapat memahami proses
pemerolehan pengetahuan, maka guru akan dapat menentukan strategi pembelajaran
yang tepat bagi siswanya.
Dalam proses pendidikan
di sekolah tugas utama guru adalah mengajar sedangkan tugas utama setiap siswa
adalah belajar. Keterkaitan antara belajar dan mengajar itulah yang disebut
dengan pembelajaran. Sedangkan menurut Mc Ashan, kompetensi adalah suatu
pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku
kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Artinya tanpa pengetahuan dan sikap
tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Pembelajaran Berbasis
Kompetensi merupakan suatu model pembelajaran dimana perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaiannya mengacu pada penguasaan kompetensi. Pendekatan pembelajaran
berbasis kompetensi dimaksudkan agar segala upaya yang dilakukan dalam
pembelajaran benar-benar mengacu dan mengarahkan peserta didik untuk menguasai
kompetensi yang ditetapkan sehingga mereka tuntas dalam belajarnya. (Depdiknas,
2003: 8).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan kompetensi dan karakteristiknya?
2. Apa
yang dimaksud dengan desain pembelajaran menuju kompetensi?
3. Apa
yang dimaksud dengan proses pembelajaran menuju kompetensi?
C.
Tujuan
Penulisan Masalah
1. Untuk
mengetahui pengertian kompetensi dan karakteristiknya.
2. Untuk
mengetahui desain pembelajaran menuju kompetensi.
3. Untuk
mengetahui proses pembelajaran menuju kompetensi.
A.
Pengertian
Kompetensi dan Karakteristiknya
Menurut Mendiknas (SK 04/U/2002),
kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang
dimiliki oleh seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh msyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
tertentu. Pengertian ini memiliki makna yang sangat tajam dan distinct dalam
mendesain kompetensi mata pelajaran, yaitu:
1. Kompetensi
mata pelajaran adalah sebuah perubahan kemampuan atau performance yang bersifat total dan tidak dikotomis. Dengan kata
lain, kemanunggalan tiga dimensikemampuan, yaitu:
a. Akal
berpikir (tindakan cerdas) atau mental;
b. Akal
berperasaan ( tanggung jawab) atau emosi;
c. Tundakan
nyata (melaksanakan tugas-tugas) atau unjuk kinerja.
2. Hasil
belajar sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sebagai satu totalitas ,
monisme, atau tidak parsial.
3. Hasil
belajar sebagai totalitas juga tidak menafikan tabiat ilmu pengetahuan yang
dikembangkan kepada siswa yang merujuk kepada kurikulum lembaga.
4. Kompetensi
merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa melalui
proses pembelajaran.
5. Kompetensi
ditandai dengan kinerja, bukan hanya penguasaan pengetahuan, sikap dan nilai,
dan keterampilan. Hasil belajar juga dapat diakui masyarakat sebagai bermanfaat
(dianggap mampu oleh masyrakat). Dengan kata lain, kompetensi memiliki fokus
dan konteks, yaitu kehidupan nyata dan berbagai peranan.
6. Kompetensi
dibentuk melalui integrasi dan aplikasi yang kompleks dari berbagai kemampuan
yang merefleksikan pengetahuan, sikap dan nilai, dan keterampilan secara
seimbang.
7. Keandalan
kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luar
dalam suatu standar yang dapat dicapai, dibuktikan, dan dievaluasi melalui
kinerja yang dapat diukur.
Kompetensi merupakan kemampuan
siswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasi dari proses
pembelajarannya atau pendidikan yang diikutinya. Dengan demikian, kompetensi
merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Kompetensi juga dapat
dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, da nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus
memungkinkan seseorang menjadi berkompeten, dalam arti memiliki pengetahuan,
keterampilan dan nilai untuk melakukan sesuatu.
Proses pembelajaran yang didasarkan
pada kompetensi adalah kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan penuh
tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada
peserta didik untuk melakukan sesuatu, berupa seperangkat tindakan intelegensi
(dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan), yang harus dimiliki
seseorang untuk melakukan tugas-tugas pada pekerjaan tertentu.Dengan demikian, desain
kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi/hasil belajar yang harus dicapaioleh siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah. Kompetensi merupakan pernyataan yang diharapkan dapat
diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan, dan sekaligus
menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan
untuk menjadi berkompeten,seperti yang tampak pada profil lulusan.
Ada beberapa pengertian lain yang
mungkin dapat memperjelas makna kompetensi. Mc Ashan mengatakan bahwa
kompetensi adalah “knowledge, skill, and
abilities or capcities that a person achieves, which became part of his or her
being to extent her or she can satisfactorily perfume particular cognitive,
affective, and psychomotor behaviors” (pengetahuan, keterampilan, dan
kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan sesuatu dengan baik,
termasuk perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik0. Olive
mengatakan bahwa kompetensi sering kali dipahami sebagai instructional objectives (tujuan pembelajaran).
Meskipun kompetensi/hasil belajar
merupakan sebuah totalitas, tetapi secara keilmuan ia dapat dianalisis secara
parsial ke dalam beberapa unsur potensi atau taksonomi. Defenisi Mendiknas
tentang kompetensi mengandung tiga kompetensi: akal berpikir (mental) yaitu
seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) yaitu penuh tanggung
jawab, dan potensi unjuk kerja (melaksanaan tugas-tugas). Gordon menjelaskan
beberapa aspek atau ranah dalam kompetensi sebagai berikut: pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), keterampilan (skill), nilai (value), sikap (attitude),
dan minat (interest).
Stephen P. Becker dan Jack Gordon
mengungkapkan beberapa unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep
kompetensi, yaitu:
1. Pengetahuan
(knowledge), yaitu kesadaran di
bidang kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui cara melaksanakan kegiatan
identifikasi penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.
2. Pemahaman
(understanding), yaitu kedalaman
kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya, seorang guru yang akan
melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang keadaan dan
kondisi warga belajar di lapangan, sehinggga dapat melaksanakan program
kegiatan secara baik dan efektif.
3. Keterampilan
(skill), yaitu kemampuan individu
untuk melakukan sesuatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Misalnya kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan
secara sederhana.
4. Nilai
(value), yaitu suatu norma yang telah
diyakini atau secara psikologi telah menyatu dalam diri individu.
5. Minat
(interest), yaitu keadaan yang
mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi
psikologi. Misalnya guru yang baik selalu tertarik kepada warga belajar dalam
hal membina dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang
diharapkan.
B.
Desain
Pembelajaran Menuju Kompetensi
Desain pembelajaran adalah format
yang berisi langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam merancang
proses pembelajaran. Desain pembelajaran sekurang-kurangnya memuat:
a. Judul
atau tema yang mau dipelajari,
b. Mata
pelajaran
c. Kompetensi
yang akan dicapai ( Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
d. Kelas
dan semester
e. Alokasi
waktu
f. Perlatan/bahan/sumber
belajar
g. Langkah
pembelajaran
h. Penilaian
Desainlah kompetensi mata pelajaran
secara natural, yakni sesuai dengan tabiat ilmu yang akan dikembangkan pada
mata pelajaran tersebut. Sesuaikanlah desain kompetensi mata pelajaran dengan
desain kurikulum, dengan mempertimbangkan misi, dan tujuan lembaga dan program
studi/ SD tempat mata pelajaran itu diajarkan.
Di samping pertimbangan kurikulum,
deskripsi profil lulusan program studi juga sangat banyak membantu memudahkan
mendesain kompetensi/hasil belajar pada mata pelajaran. Sebab, dalam profil
akan tampak secara jelas tingkat harapan lulusan kompetensi utama dan
kompetensi pendukung program studi.
Alternatif pertama, mendesain
kompetensi/tujuan pembelajar/hasil belajar berdasarkan KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi). Lazimnya, ada tiga komponen yang harus dirumuskan, khususnya dalam
KBK, yaitu:
1. Standar
kompetensi
2. Kompetensi
dasar
3. indikator
Standar kompetensi adalah kebulatan
pengetahuan, keterampilan sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan
tercapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Cakupan standar kompetensi
adalah: 1) standar isi (contetnt standard)
dan 2) standar penampilan (performance
standard). Dengan kata lain, standar kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi
terbesar dari mata pelajaran yang diperoleh siswa setelah mengalami proses
pembelajaran dalam satu semester.
Kompetensi dasar adalah jabaran
dari standar kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal
yang harus dikuasai siswa. Daengan kata lain kompetensi dasar adalah
kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya standar
kompetensi. Tanpa penguasaan terhadap kompetensi dasar, siswa tidak akan
mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna atas tercapainya standar kompetensi
sebagai hasil prestasi belajar.
Adapun indikator adalah rumusan
kompetensi yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu
kompetensi dasar atau sub-kompetensi.Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa
bukti atau tanda penguasaan.
Untuk memberikan gambaran yang
lebih jelas, berikut contoh desain kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia.
1.
Kompetensi standar
Mampu menulis secara efektif dan efisien berbagai
jenis karangan dalam berbagai konteks.
2.
Kompetensi dasar
a. Menulis
buku harian
b. Menulis
surat pribadi
c. Menulis
teks suntingan
d. Menulis
pengalaman
e. Menulis
surat resmi
f. Menulis
pesan singkat
3.
Indikator kompetensi
a. Menulis
buku harian
·
Mampu menuliskan
pengalaman, pemikiran, dan perasaan pada buku harian dengan memerhatikan cara
pengungkapan dan pencantuman waktu penulisan.
b. Menulis
surat pribadi
·
Mampu menulis surat
pribadi dengan memerhatikan sistematika surat dan bahasa yang komunikatif.
c. Menulis
teks suntingan
·
Mampu menyuntig
karangan diri sendiri/orang lain dengan memerhatikan ejaan, pilihan kata,
keefektifan kalimat, dan keterpaduan paragraph
d. Menulis
pengalaman
·
Mampu menuliskan
pengalaman, pemikiran, dan perasaan dalam sebuah karangan dengan memerhatikan
struktur karangan.
e. Menulis
surat resmi
·
Mampu menulis surat
resmi, seperti permohonan peminjaman ruang untuk acara pertemuan masyarakat,
dengan memerhatikan sistematika surat dan bahasa yang komunikatif.
f. Menulis
pesan singkat
·
Mampu menulis pesan
singkat (SMS) terkait izin tidak masuk kelas karena sakit, dengan memerhatikan
bahasa yang komunikatif dan sopan.
a Contoh
Desain Pembelajaran 1
Tema : Tempat Umum (4 x pertemuan)
pertemuan : 1
C.
Proses
Pembelajaran Menuju Kompetensi
Beberapa alasan muncul yang
menjelaskan mengapa pengembangan proses pembelajaran perlu didasarkan pada
konsep kompetensi seseorang. Pertama, kompetensi selalu terkait dengan
perangkat kemampuan untuk melakukan sesuatu sehingga kompetensi mendapat
konteksnya, yakni dalam proses pembelajaran di sekolah. Konteks pembelajaran di
sekolah terkait dengan berbagai bidang kehidupan dan pengembangan yang di
perlukan sehingga yang bersangkutan dapat melakukan sesuatu. Kedua, kompetemsi
akan mendeskripsikan proses pembelajaran yang harus dilalui oleh seseorang
sehingga ia menjadi orang yang kompeten. Dengan demikian, kompetensi adalah
hasil yang mendeskripsikan apa yang
dapat diperbuat oleh seseorang setelah melalui pelatihan dan pendalaman
kompetensi. Ketiga, keandalan kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu harus
dapat didefinisikan secara jelas dan tuntas dalam satu standar yang dapat
diukur dan dinilai melalui performance
yang tampak. Dengan standar tersebut kompetensi menjadi ukuran tentang apa yang
diperbuat oleh seseorang. Dari beberapa alasan ini dapat dikatakan bahwa proses
pembelajaran berbasis kompetensi merupakan perangkat dan proses pembelajaran
yang dapat mengantar siswa menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan
yang dipelajarinya. Bidang-bidang yang dipelajari tersebut memuat kompetensi
siswa dan sekaligus hasil belajarnya (learning
outcomes).
Rumusan kompetensi dalam proses
pembelajaran menuju kompetensi merupakan pernyataan dari apa yang diharapkan
dapat diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh siswa dalam setiap tingkatan
kelas dan jenjang sekolah; sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai
secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. Proses pembelajaran
dapat dikatakan berorientasi pada kompetensi jika memenuhi cirri-ciri sebagai
berikut:
1. Menekankan
pada tercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun secara
bersama-sama (klasikal). Pembelajaran berpusat pada aktivitas belajar siswa
(student centered). Guru berfungsi sebagai fasilitator dan sebagai salah satu
sumber bealajar.
2. Menggunakan
sumber belajar lain, misalnya perpustakaan, lingkungan, media massa, dll, yang
memenuhi unsure edukatif.
3. Mengarah
pada hasil dan keberagaman kebutuhan.
4. Proses
pembelajaran menggunakan berbagai pendekatan dan model pembelajaran yang
bervariasi dalam suasana pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan eksploratif.
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil sehingga alat evaluasi harus dirancang agar
dapat memperoleh keutuhan antara “tahu serta mampu menunjukkan sikap dan
perilaku berdasarkan pengetahuan yang telah dimiliki”.
Mengembangkan Pembelajaran Menuju
Kompetensi. Sungguh pun berkali-kali kata “pengembangan” digunakan dalam uraian
resmi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tetapi sesungguhnya secara
resmi sekolah dan guru hanya diberi wewenang mengembangkan pengalaman belajar
(proses pembelajaran) dan evaluasi. Sedangkan standar kompetensi, kompetensi
dasar, pokok materi, dan indikator menjadi kewenangan pemerintah. Kewenangan
sekolah dan guru adalah mengembangkan pengalaman belajar dan evaluasi. Namun
demikian, pengalaman belajar dan evaluasi cukup memberi kesempatan untuk
mengembangkan pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks siswa.
Kurikulum KBK masih terlalu padat
bahan bagi kebanyakan siswa di sebagian besar sekolah di indonesia. Maka, perlu
disiasati agar sesuai dengan konteks siswa. Pembelajaran yang baik adalah
pembelajaran yang menantang siswa, tetapi siswa menguasainnya. Pembelajaran
yang telalu sulit membuat siswa frustasi dan minder, sedangkan pembelajaran
yang terlalu mudah membuat siswa cepat bosan. Rencana Pembelajaran (RP)
merupakan peluang dan media guru untuk menyesuaikan materi pembelajaran dengan
konteks siswa. Untuk merancang pembelajaran menuju kompetensi, kita harus
memahami beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
1) Kompetensi
Sebagaimana
dijelaskan diatas, ciri utama KBK adalah kompetensi yang harus dicapai.
Implikasinya, antara lain pertama, tujuan pembelajaran bukan hanya pengetahuan
kognitif, tetapi juga ketrampilan dan sikap. Kedua, siswa menguasai atau mahir.
Maka, nilai kelulusan harus lebih dari 7,5. Evaluasi yang cocok disamping tes
hafalan dan pemahaman, yaitu menciptakan sesuatu yang kreatif,kreasi gambar,
dan seni musik membuat paparan, presentasi, dan sebagainya. Jadi, disamping nilai
ulangan harian dan evaluasi sumatif, harus ada nilai penugasan, nilai tes
perbuatan atau ketrampilan
2) Siswa
Aktif
Dalam
pembelajaran konvensional, siswa aktif mendengarkan dan guru aktif berceramah
atau siswa aktif mencatat dan guru diam atau mengerjakan hal yang lain. Dalam
pembelajaran KBK, siswa aktif berbuat dan aktif belajar. Aktif berbuat, antara
lain bernalar, berdiskusi, tanya jawab, menggambar, mengarang, dan melakukan
percobaan. Guru adalah fasilitator dengan menyiapkan bahan ajar, pertanyaan, pengarahan,
memonitor, membantu kesulitan siswa, mencatat perilaku siswa, dan sebaginnya.
3) Sistem
Evaluasi
Di samping
memberi nilai, evaluasi seharusnya menejermahkan kompetensi yang diinginkan
guru dapat dicapai ooleh siswa. Dengan kata lain, evaluasi digunakan untuk
meguji, mempertahankan, dan mengembangkan kualitas pembelajaran. Maka,
sebaliknya tes dan evaluasi lainnya dirancang dan dibuat pada awal semester
sebelum pembelajaran dimulai. Dengan demikian, guru sudah mempunyai gambaran
yang jelas dan konkret tentang apa yang harus diperjuangkan siswa agar mencapai
kompetensinya dan apa tanda-tanda pencapaiannya, sehingga pembelaajaran
menjadi terarah. Kompetensi mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
Karenannya alat uji tes tertulis hanya menguji hafalan dan pemahaman, sementara
untuk menguji ketrampilan dan sikap dilakukan dengan, misalkan presentasi,
praktek (misalnya IPA), tugas, serta menguji kemampuan analisis dan pemikiran
kritis melalui proyek penugasan.
4) Ketrampilan
Hidup (Life Skill)
Life
skill atau ketrampilan hidup menjadi
perhatian dalam KBK. Secara negatif dapat dikatakan jangan mengajaarkan hal
yang tidk relefan dan tidak bermanfaat bagi siswa untuk hidupnya dimasa depan.
Dalam setiap ilmu selalu ada bahan yang harus dihafalkan. Porsi hafalan bisa
besar ataupun kecil. Sebagian besar bahan ilmiah adalah penalaran. Pembelajaran
disesuaikan dengan karakteristik ilmu. Hal yang tidak berguna bagi kehidupan
siswa seharusnya dipangkas dan tidak perlu menyita kesibukan guru.
5) Perlunya
Format Administratif
Format
tetap penting sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi, tetapi yang
lebih penting ialah subtansi yang dikandung dan dikemas dalam format tersebut.
Format tidak lebih dari sekedar administrasi agar proses menjadi tertib. Format
adalah penjamin kualitas kalau dilakukan dengan benar dan tidak berlebihan.
Dengan silabus tertulis diawal semester, garis besar pembelajaran dijamin sudar
dipikirkan secara matang dan mendalam. Indikator keberhasilan yang harus
diperjuangkan harus dtentukan sejak awal. Desain pembelajaran (SP) dibuat untuk
menjamin kelancaran proses pembelajaran. Denga demikian, pembelajaran
diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan. Rencana
Pembelajaran Harian (RPH) menjamin bahwa guru masuk ke dalam kelas sudah siap
mengadapi segala kemungkinan.
A.
Kesimpulan
Pengelolaam
kelas merupakan suatu tindakan yang menunjukkan kepada kegiatan yang
menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal dalam terjadinya proses
pembelajaran. Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggungjawab yang dimiliki oleh
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh msyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang tertentu. Desain pembelajaran adalah format yang berisi
langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam merancang proses
pembelajaran sehingga terciptanya proses pembelajaran yang diinginkan. Rumusan
kompetensi dalam proses pembelajaran menuju kompetensi merupakan pernyataan
dari apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh siswa
dalam setiap tingkatan kelas dan jenjang sekolah; sekaligus menggambarkan
kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi
kompeten.
B.
Saran
Guru
harus mampu membuat desain dan proses pembelajaran menuju kompetemsi agar
pembelajaran siswa lebih tertata dengan rapi. Rancangan pembelajaran guru juga
harus menyesuaikan dengan konteks siswa. Dengan demikian guru dapat mengajar
kepada siswa dalam proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Harsanto, Radno.
2015. Pengelolaan Kelas Yang Dinamis.
Yogyakarta: Kanisius.
Majid. Abdul.
2008. Perencanaan Pembelajaran,
Mengembangkan Standar Kompetensi Guru.
Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Munthe. Bermawi.
2014. Desain Pembelajaran.
Yogyakarta. Pustaka Insan Madani.