Thursday, March 26, 2020

DESAIN DAN PROSES PEMBELAJARAN MENUJU KOMPETENSI


DESAIN DAN PROSES PEMBELAJARAN MENUJU KOMPETENSI

A.    Latar Belakang
Istilah belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Pembelajaran sesungguhnnya merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana atau memberikan pelayanan agar siswa belajar. Jika guru dapat memahami proses pemerolehan pengetahuan, maka guru akan dapat menentukan strategi pembelajaran yang tepat bagi siswanya.
Dalam proses pendidikan di sekolah tugas utama guru adalah mengajar sedangkan tugas utama setiap siswa adalah belajar. Keterkaitan antara belajar dan mengajar itulah yang disebut dengan pembelajaran. Sedangkan menurut Mc Ashan, kompetensi adalah suatu pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Artinya tanpa pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan suatu model pembelajaran dimana perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya mengacu pada penguasaan kompetensi. Pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan agar segala upaya yang dilakukan dalam pembelajaran benar-benar mengacu dan mengarahkan peserta didik untuk menguasai kompetensi yang ditetapkan sehingga mereka tuntas dalam belajarnya. (Depdiknas, 2003: 8).
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi dan karakteristiknya?
2.      Apa yang dimaksud dengan desain pembelajaran menuju kompetensi?
3.      Apa yang dimaksud dengan proses pembelajaran menuju kompetensi?
C.    Tujuan Penulisan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian kompetensi dan karakteristiknya.
2.      Untuk mengetahui desain pembelajaran menuju kompetensi.
3.      Untuk mengetahui proses pembelajaran menuju kompetensi.

A.    Pengertian Kompetensi dan Karakteristiknya
Menurut Mendiknas (SK 04/U/2002), kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki  oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh msyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu. Pengertian ini memiliki makna yang sangat tajam dan distinct dalam mendesain kompetensi mata pelajaran, yaitu:
1.      Kompetensi mata pelajaran adalah sebuah perubahan kemampuan atau performance yang bersifat total dan tidak dikotomis. Dengan kata lain, kemanunggalan tiga dimensikemampuan, yaitu:
a.       Akal berpikir (tindakan cerdas) atau mental;
b.      Akal berperasaan ( tanggung jawab) atau emosi;
c.       Tundakan nyata (melaksanakan tugas-tugas) atau unjuk kinerja.
2.      Hasil belajar sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sebagai satu totalitas , monisme, atau tidak parsial.
3.      Hasil belajar sebagai totalitas juga tidak menafikan tabiat ilmu pengetahuan yang dikembangkan kepada siswa yang merujuk kepada kurikulum lembaga.
4.      Kompetensi merupakan hasil belajar yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa melalui proses pembelajaran.
5.      Kompetensi ditandai dengan kinerja, bukan hanya penguasaan pengetahuan, sikap dan nilai, dan keterampilan. Hasil belajar juga dapat diakui masyarakat sebagai bermanfaat (dianggap mampu oleh masyrakat). Dengan kata lain, kompetensi memiliki fokus dan konteks, yaitu kehidupan nyata dan berbagai peranan.
6.      Kompetensi dibentuk melalui integrasi dan aplikasi yang kompleks dari berbagai kemampuan yang merefleksikan pengetahuan, sikap dan nilai, dan keterampilan secara seimbang.
7.      Keandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luar dalam suatu standar yang dapat dicapai, dibuktikan, dan dievaluasi melalui kinerja yang dapat diukur.
Kompetensi merupakan kemampuan siswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasi dari proses pembelajarannya atau pendidikan yang diikutinya. Dengan demikian, kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Kompetensi juga dapat dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, da nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi berkompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai untuk melakukan sesuatu.
Proses pembelajaran yang didasarkan pada kompetensi adalah kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik untuk melakukan sesuatu, berupa seperangkat tindakan intelegensi (dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan), yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan tugas-tugas pada pekerjaan tertentu.Dengan demikian, desain kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi/hasil belajar yang harus dicapaioleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kompetensi merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan, dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi berkompeten,seperti yang tampak pada profil lulusan.
Ada beberapa pengertian lain yang mungkin dapat memperjelas makna kompetensi. Mc Ashan mengatakan bahwa kompetensi adalah “knowledge, skill, and abilities or capcities that a person achieves, which became part of his or her being to extent her or she can satisfactorily perfume particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors” (pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan sesuatu dengan baik, termasuk perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik0. Olive mengatakan bahwa kompetensi sering kali dipahami sebagai instructional objectives (tujuan pembelajaran).
Meskipun kompetensi/hasil belajar merupakan sebuah totalitas, tetapi secara keilmuan ia dapat dianalisis secara parsial ke dalam beberapa unsur potensi atau taksonomi. Defenisi Mendiknas tentang kompetensi mengandung tiga kompetensi: akal berpikir (mental) yaitu seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) yaitu penuh tanggung jawab, dan potensi unjuk kerja (melaksanaan tugas-tugas). Gordon menjelaskan beberapa aspek atau ranah dalam kompetensi sebagai berikut: pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), keterampilan (skill), nilai (value), sikap (attitude), dan minat (interest).
Stephen P. Becker dan Jack Gordon mengungkapkan beberapa unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu:
1.      Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran di bidang kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui cara melaksanakan kegiatan identifikasi penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.
2.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang keadaan dan kondisi warga belajar di lapangan, sehinggga dapat melaksanakan program kegiatan secara baik dan efektif.
3.      Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu untuk melakukan sesuatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.
4.      Nilai (value), yaitu suatu norma yang telah diyakini atau secara psikologi telah menyatu dalam diri individu.
5.      Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologi. Misalnya guru yang baik selalu tertarik kepada warga belajar dalam hal membina dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang diharapkan.

B.     Desain Pembelajaran Menuju Kompetensi
Desain pembelajaran adalah format yang berisi langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam merancang proses pembelajaran. Desain pembelajaran sekurang-kurangnya memuat:
a.       Judul atau tema yang mau dipelajari,
b.      Mata pelajaran
c.       Kompetensi yang akan dicapai ( Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
d.      Kelas dan semester
e.       Alokasi waktu
f.       Perlatan/bahan/sumber belajar
g.      Langkah pembelajaran
h.      Penilaian
Desainlah kompetensi mata pelajaran secara natural, yakni sesuai dengan tabiat ilmu yang akan dikembangkan pada mata pelajaran tersebut. Sesuaikanlah desain kompetensi mata pelajaran dengan desain kurikulum, dengan mempertimbangkan misi, dan tujuan lembaga dan program studi/ SD tempat mata pelajaran itu diajarkan.
Di samping pertimbangan kurikulum, deskripsi profil lulusan program studi juga sangat banyak membantu memudahkan mendesain kompetensi/hasil belajar pada mata pelajaran. Sebab, dalam profil akan tampak secara jelas tingkat harapan lulusan kompetensi utama dan kompetensi pendukung program studi.
Alternatif pertama, mendesain kompetensi/tujuan pembelajar/hasil belajar berdasarkan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lazimnya, ada tiga komponen yang harus dirumuskan, khususnya dalam KBK, yaitu:
1.      Standar kompetensi
2.      Kompetensi dasar
3.      indikator
Standar kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan tercapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Cakupan standar kompetensi adalah: 1) standar isi (contetnt standard) dan 2) standar penampilan (performance standard). Dengan kata lain, standar kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran yang diperoleh siswa setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Kompetensi dasar adalah jabaran dari standar kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dikuasai siswa. Daengan kata lain kompetensi dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya standar kompetensi. Tanpa penguasaan terhadap kompetensi dasar, siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna atas tercapainya standar kompetensi sebagai hasil prestasi belajar.
Adapun indikator adalah rumusan kompetensi yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi.Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut contoh desain kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia.
1.      Kompetensi standar
Mampu menulis secara efektif dan efisien berbagai jenis karangan dalam berbagai konteks.
2.      Kompetensi dasar
a.       Menulis buku harian
b.      Menulis surat pribadi
c.       Menulis teks suntingan
d.      Menulis pengalaman
e.       Menulis surat resmi
f.       Menulis pesan singkat
3.      Indikator kompetensi
a.       Menulis buku harian
·         Mampu menuliskan pengalaman, pemikiran, dan perasaan pada buku harian dengan memerhatikan cara pengungkapan dan pencantuman waktu penulisan.
b.      Menulis surat pribadi
·         Mampu menulis surat pribadi dengan memerhatikan sistematika surat dan bahasa yang komunikatif.
c.       Menulis teks suntingan
·         Mampu menyuntig karangan diri sendiri/orang lain dengan memerhatikan ejaan, pilihan kata, keefektifan kalimat, dan keterpaduan paragraph
d.      Menulis pengalaman
·         Mampu menuliskan pengalaman, pemikiran, dan perasaan dalam sebuah karangan dengan memerhatikan struktur karangan.
e.       Menulis surat resmi
·         Mampu menulis surat resmi, seperti permohonan peminjaman ruang untuk acara pertemuan masyarakat, dengan memerhatikan sistematika surat dan bahasa yang komunikatif.
f.       Menulis pesan singkat
·         Mampu menulis pesan singkat (SMS) terkait izin tidak masuk kelas karena sakit, dengan memerhatikan bahasa yang komunikatif dan sopan.


a     Contoh Desain Pembelajaran 1
Tema               : Tempat  Umum (4 x pertemuan)

pertemuan       : 1




C.    Proses Pembelajaran Menuju Kompetensi
Beberapa alasan muncul yang menjelaskan mengapa pengembangan proses pembelajaran perlu didasarkan pada konsep kompetensi seseorang. Pertama, kompetensi selalu terkait dengan perangkat kemampuan untuk melakukan sesuatu sehingga kompetensi mendapat konteksnya, yakni dalam proses pembelajaran di sekolah. Konteks pembelajaran di sekolah terkait dengan berbagai bidang kehidupan dan pengembangan yang di perlukan sehingga yang bersangkutan dapat melakukan sesuatu. Kedua, kompetemsi akan mendeskripsikan proses pembelajaran yang harus dilalui oleh seseorang sehingga ia menjadi orang yang kompeten. Dengan demikian, kompetensi adalah hasil  yang mendeskripsikan apa yang dapat diperbuat oleh seseorang setelah melalui pelatihan dan pendalaman kompetensi. Ketiga, keandalan kemampuan seseorang dalam melakukan sesuatu harus dapat didefinisikan secara jelas dan tuntas dalam satu standar yang dapat diukur dan dinilai melalui performance yang tampak. Dengan standar tersebut kompetensi menjadi ukuran tentang apa yang diperbuat oleh seseorang. Dari beberapa alasan ini dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran berbasis kompetensi merupakan perangkat dan proses pembelajaran yang dapat mengantar siswa menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang yang dipelajari tersebut memuat kompetensi siswa dan sekaligus hasil belajarnya (learning outcomes).
Rumusan kompetensi dalam proses pembelajaran menuju kompetensi merupakan pernyataan dari apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh siswa dalam setiap tingkatan kelas dan jenjang sekolah; sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. Proses pembelajaran dapat dikatakan berorientasi pada kompetensi jika memenuhi cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Menekankan pada tercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun secara bersama-sama (klasikal). Pembelajaran berpusat pada aktivitas belajar siswa (student centered). Guru berfungsi sebagai fasilitator dan sebagai salah satu sumber bealajar.
2.      Menggunakan sumber belajar lain, misalnya perpustakaan, lingkungan, media massa, dll, yang memenuhi unsure edukatif.
3.      Mengarah pada hasil dan keberagaman kebutuhan.
4.      Proses pembelajaran menggunakan berbagai pendekatan dan model pembelajaran yang bervariasi dalam suasana pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan eksploratif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil sehingga alat evaluasi harus dirancang agar dapat memperoleh keutuhan antara “tahu serta mampu menunjukkan sikap dan perilaku berdasarkan pengetahuan yang telah dimiliki”.
Mengembangkan Pembelajaran Menuju Kompetensi. Sungguh pun berkali-kali kata “pengembangan” digunakan dalam uraian resmi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tetapi sesungguhnya secara resmi sekolah dan guru hanya diberi wewenang mengembangkan pengalaman belajar (proses pembelajaran) dan evaluasi. Sedangkan standar kompetensi, kompetensi dasar, pokok materi, dan indikator menjadi kewenangan pemerintah. Kewenangan sekolah dan guru adalah mengembangkan pengalaman belajar dan evaluasi. Namun demikian, pengalaman belajar dan evaluasi cukup memberi kesempatan untuk mengembangkan pembelajaran yang disesuaikan dengan konteks siswa.
Kurikulum KBK masih terlalu padat bahan bagi kebanyakan siswa di sebagian besar sekolah di indonesia. Maka, perlu disiasati agar sesuai dengan konteks siswa. Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang menantang siswa, tetapi siswa menguasainnya. Pembelajaran yang telalu sulit membuat siswa frustasi dan minder, sedangkan pembelajaran yang terlalu mudah membuat siswa cepat bosan. Rencana Pembelajaran (RP) merupakan peluang dan media guru untuk menyesuaikan materi pembelajaran dengan konteks siswa. Untuk merancang pembelajaran menuju kompetensi, kita harus memahami beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
1)      Kompetensi
Sebagaimana dijelaskan diatas, ciri utama KBK adalah kompetensi yang harus dicapai. Implikasinya, antara lain pertama, tujuan pembelajaran bukan hanya pengetahuan kognitif, tetapi juga ketrampilan dan sikap. Kedua, siswa menguasai atau mahir. Maka, nilai kelulusan harus lebih dari 7,5. Evaluasi yang cocok disamping tes hafalan dan pemahaman, yaitu menciptakan sesuatu yang kreatif,kreasi gambar, dan seni musik membuat paparan, presentasi, dan sebagainya. Jadi, disamping nilai ulangan harian dan evaluasi sumatif, harus ada nilai penugasan, nilai tes perbuatan atau ketrampilan
2)      Siswa Aktif
Dalam pembelajaran konvensional, siswa aktif mendengarkan dan guru aktif berceramah atau siswa aktif mencatat dan guru diam atau mengerjakan hal yang lain. Dalam pembelajaran KBK, siswa aktif berbuat dan aktif belajar. Aktif berbuat, antara lain bernalar, berdiskusi, tanya jawab, menggambar, mengarang, dan melakukan percobaan. Guru adalah fasilitator dengan menyiapkan bahan ajar, pertanyaan, pengarahan, memonitor, membantu kesulitan siswa, mencatat perilaku siswa, dan sebaginnya.
3)      Sistem Evaluasi
Di samping memberi nilai, evaluasi seharusnya menejermahkan kompetensi yang diinginkan guru dapat dicapai ooleh siswa. Dengan kata lain, evaluasi digunakan untuk meguji, mempertahankan, dan mengembangkan kualitas pembelajaran. Maka, sebaliknya tes dan evaluasi lainnya dirancang dan dibuat pada awal semester sebelum pembelajaran dimulai. Dengan demikian, guru sudah mempunyai gambaran yang jelas dan konkret tentang apa yang harus diperjuangkan siswa agar mencapai kompetensinya dan apa tanda­-tanda pencapaiannya, sehingga pembelaajaran menjadi terarah. Kompetensi mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. Karenannya alat uji tes tertulis hanya menguji hafalan dan pemahaman, sementara untuk menguji ketrampilan dan sikap dilakukan dengan, misalkan presentasi, praktek (misalnya IPA), tugas, serta menguji kemampuan analisis dan pemikiran kritis melalui proyek penugasan.
4)      Ketrampilan Hidup (Life Skill)
Life skill atau ketrampilan hidup menjadi perhatian dalam KBK. Secara negatif dapat dikatakan jangan mengajaarkan hal yang tidk relefan dan tidak bermanfaat bagi siswa untuk hidupnya dimasa depan. Dalam setiap ilmu selalu ada bahan yang harus dihafalkan. Porsi hafalan bisa besar ataupun kecil. Sebagian besar bahan ilmiah adalah penalaran. Pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik ilmu. Hal yang tidak berguna bagi kehidupan siswa seharusnya dipangkas dan tidak perlu menyita kesibukan guru.
5)      Perlunya Format Administratif
Format tetap penting sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi, tetapi yang lebih penting ialah subtansi yang dikandung dan dikemas dalam format tersebut. Format tidak lebih dari sekedar administrasi agar proses menjadi tertib. Format adalah penjamin kualitas kalau dilakukan dengan benar dan tidak berlebihan. Dengan silabus tertulis diawal semester, garis besar pembelajaran dijamin sudar dipikirkan secara matang dan mendalam. Indikator keberhasilan yang harus diperjuangkan harus dtentukan sejak awal. Desain pembelajaran (SP) dibuat untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran. Denga demikian, pembelajaran diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan. Rencana Pembelajaran Harian (RPH) menjamin bahwa guru masuk ke dalam kelas sudah siap mengadapi segala kemungkinan.
                                                                                                       

A.    Kesimpulan
Pengelolaam kelas merupakan suatu tindakan yang menunjukkan kepada kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal dalam terjadinya proses pembelajaran. Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki  oleh seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh msyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu. Desain pembelajaran adalah format yang berisi langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam merancang proses pembelajaran sehingga terciptanya proses pembelajaran yang diinginkan. Rumusan kompetensi dalam proses pembelajaran menuju kompetensi merupakan pernyataan dari apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, dan dilakukan oleh siswa dalam setiap tingkatan kelas dan jenjang sekolah; sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
B.     Saran
Guru harus mampu membuat desain dan proses pembelajaran menuju kompetemsi agar pembelajaran siswa lebih tertata dengan rapi. Rancangan pembelajaran guru juga harus menyesuaikan dengan konteks siswa. Dengan demikian guru dapat mengajar kepada siswa dalam proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.

Harsanto, Radno. 2015. Pengelolaan Kelas Yang Dinamis. Yogyakarta: Kanisius.
Majid. Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru.                Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Munthe. Bermawi. 2014. Desain Pembelajaran. Yogyakarta. Pustaka Insan Madani.