A.
KURIKULUM SD TAHUN 1947
Kurikulum
saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan colonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana
Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial
Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan
untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
B.
KURIKULUM SD TAHUN 1952
Setelah
Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia
mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari.
C.
KURIKULUM SD TAHUN 1964
Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral (Hamalik, 2004). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan),
dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
D.
KURIKULUM SD SEBELUM TAHUN
1968
Pada masa sebelum datangnya orang-orang Eropa
ke Indonesia (Portugis dan Belanda), sebenarnya sudah ada lembaga-lembaga
pendidikan yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan (terutama Hindu dan
Budha). Tentu saja mata pelajaran yang diajarkan lebih berorientasi kepada
pengembangan agama. Setelah agama Islam masuk ke Indonesia, berdirilah
pesantren-pesantren yang memberikan pelajaran agama Islam secara lebih teratur
dan secara mendalam. Pendidikan yang teratur dan sistematis muncul pada saat
kedatangan orang-orang Eropa di Indonesia. Pada awalnya, orang-orang Eropa
tidak begitu memperhatikan masalah pendidikan sebab kedatangannya hanya untuk
berdagang dan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Pada perkembangan
berikutnya, orang-orang Eropa itu selain berdagang juga memiliki misi
menyebarluaskan agama. Akhirnya, pada abad ke-17 mulailah berdiri
lembaga-lembaga pendidikan yang bertujuan menyebarluaskan agama Kristen. Adanya
kebutuhan akan pegawai-pegawai rendah yang pandai menulis dan membaca dalam
rangka mengembangkan usahanya mendorong Kompeni Belanda untuk membuka
sekolah-sekolah yang bertujuan agar murid-muridnya bisa dipekerjakan bagi
kepentingan mereka.
Pada awal abad ke-20 muncul revolusi
sosial dan industry di Eropa yang berpengaruh terhadap perluasan sekolah bagi
putra-putri Indonesia. Mulailah berdiri Sekolah Desa yang lamanya tiga tahun
yan diperluas lagi dengan lanjutan Sekolah Desa selama dua tahun. Sesuai dengan
adanya undang-undang Hindia Belanda yang menggolongkan penduduk di Indonesia
menjadi tiga kelas, yaitu Eropa, Timur Asing, dan bumiputra maka dibuka pula
tiga jenis sekolah rendah bagi ketiga kelas penduduk tersebut. Ketiga jenis
sekolah tersebut, yaitu ELS (Eropesche
Lagere School) untuk orang Eropa, juga orang Tionghoa dan Indonesia yang
menurut undang-undang haknya disamakan dengan bangsa Eropa; HCS (Hollands Chinesche School) untuk
golongan Tionghoa; dan HIS (Hollands
Inlandshe School) untuk rakyat bumiputra kalangan atas. Kurikulum pada ELS terdiri atas
mata palajaran membaca, menulis, berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi,
dan mata pelajaran lain. Agama, yang semula dijadikan alasan utama untuk
mendirikan sekolah, ditiadakan. Menurut peraturan, kurikulum bisa diperluas
dengan mata pelajaran yang lebih tinggi, seperti ilmu alam, dasar-dasar bahasa
Perancis, bahasa Inggris dan Jerman, sejarah umum atau sejarah dunia, matematika, pertanian, menggambar tangan,
pendidikan jasmani, pekerjaan tangan dan menjahit bagi anak perempuan. Bahasa
Melayu tidak dijadikan mata pelajaran sebab tujuan sekolah ini ialah menanamkan
kesadaran nsional Belanda dan mengabaikan kebudayaan sekitarnya. Geografi dan
sejarah Belandalebig dikenal daripada Indonesia, begitu pula lagu-lagu Belanda.
ELS bisa dipandang sebgai alat politik yang sepenuhnya dikuasai dan diawasi
oleh pemerintah. Pengajaran bahasa Belanda memegang peranan utama sebab
penguasaan tersebut akan menjadi kunci untuk menjadi pegawai. Dengan
mementingkan bahasa belanda ini, maka pemerintah memiliki alat yang sangat
ampuh untuk mengontrol rakyat.
Kurikulum pada HCS pada dasarnya sama
dengan ELS, yaitu memberikan pendidikan Belanda yang murni kepada anak-anak
Cina. Bahasa Belanda diajarkan dengan maksud agar dapat mengalahkan dorongan
mempelajari bahasa dan kebudayaan Cina. Bahasa Inggris dan Perancis untuk
kepentingan perdagangan. Kebanyakan HCS memiliki kelas persiapan untuk
anak-anak berusia lima tahun agar lebih mudah mengikuti pelajaran di kelas
satu. Fasilitas seperti itu tidak pernah disediakan bagi anak-anak Indonesia.
Pengajaran bahasa Cina tidak diperkenankan oleh pemerintah, begitu pula
pengajaran bahasa Melayu.
Kurikulum pada HIS melilputi semua mata
pelajaran ELS dan diajarkan pula membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara
Latin dan bahasa Melayu dalam tulisan Arab dan Latin. Kurikulum tidak
menyertakan pelajaran sejarah, bernyanyi dan pendidikan jasmani. Pelajaran
sejarah dianggap sensitif dari segi politik, sedangkan bernyanyi dan pendidikan
jasmani belum ada guru-guru yang kompeten. Membaca di kelas satu bertujuan
untuk menguasai keterampilan membaca, sedangkan Ilmu Bumi diajarkan sejak kelas
tiga. Bahasa yang diajarkan, yaitu bahasa daerah, Melayu, dan Belanda. Bahasa
Belanda sangat dipentingkan dan
menguasai hamper setengah waktu (sekitar 66,4%).
Pada
masa penjajahan Jepang, semua jenis sekolah rendah yang bermacam-macam
tingkatannya dihapus sama sekali. Pelajaran yang berbau Belanda ditiadakan.
Dengan demikian, tinggallah sekolah rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah
rakyat,yang disebut “Kokumin Gako” yang lama belajarnya selama enam tahun. Isi
pendidikan kurang mendapat perhatian, yang terpenting ialah bahwa semua negara
jajahan harus membantu Jepang dalam situasi perang pada saat itu. Akibatnya,
anak- anak sekolah diharuskan mengikuti latihan kemiliteran. Pelajaran olahraga
mendapat kedudukan penting, murid-murid diharuskan mengumpulkan batu, kerikil,
dan pasir untuk kepentingan pertahanan. Kemudian, setiap anak disuruh menanam
pohon jarak untuk membuat minyak bagi kepentingan perang. Bahasa Indonesia
mulai dipergunakan sebagai bahasa pengantar.
Pada masa kemerdekaan, Undang-Undang
Dasar 1945 dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Sejak saat itu
pendidikan di Indonesia mulai mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan
pendidikan dan pengajaran diarahkan untuk membentuk manusia susila yang cakap
dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab bagi kesejahteraan
masyarakat dan tanah air. Pada tahun 1952, Pemerintah Indonesia melalui
Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman
kurikulum SD yang diberi nama Rencana Pelajaran Teruraib yang berfungsi
membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar. Di dalamnya
tercantum jenis-jenis pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar
di sekolah, seperti pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu
Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru
diberikan di kelas tiga dan terbagi atas bercakap-cakap, membaca, bahasa, dan
mengarang. Dalam pelajaran Bahasa Daerah diberikan pelajaran membaca dalam
huruf daerah seperti huruf Jawa bagi murid di Jawa yang dimulai di kelas dua
tengah tahun kedua. Pelajaran Berhitung terbagi atas hitung angka, hitung soal,
ilmu bangun, dan mencongkak, sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas Ilmu
Tubuh Manusia, Ilmu Tumbuh-tumbuhan, Ilmu Hewan.
Sebagai langkah perbaikan dari kurikulum
yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Persekolah Departemen
PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru yang diberi
nama Rencana Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah dasar. Tujuan pendidikan
pada saat itu ialah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang
bertanggung jawab antara lain atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur,
materil dan spiritual. Adapun sistem rencana pendidikan sekolah dasar pada saat
itu dikenal dengan Sistem Pancawardana atau lima aspek perkembangan, yaitu:
1. Perkembangn
moral, meliputi pelajaran: Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendidikan Agama/Budi
Pekerti.
2. Perkembangan
inteligensi (kecerdasan), meliputi pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung, dan Pengetahuan Alamiah.
3. Perkembangan
emosional artistik, meliputi pelajaran: Seni Suara/Musik, Seni Lukis/Rupa, Seni
Tari, dan Seni Sastra/Drama.
4. Perkembangan
keprigelan, meliputi pelajaran: Pertanian/Peternakan, Industri Kecil/Pekerjaan
Tangan, Koperasi/Tabungan, dan keprigelan lainnya.
5. Perkembangan
jasmaniah, meliputi pelajaran
Semua pelajaran tersebut ddiberikan
di kelas I dan kelas II sebanyak 26 jam pelajaran @ 30 menit dan di kelas III
sampai dengan kelas VI sebanyak 36 pelajaran @ 40 menit. Dalam pelaksanaannya
terdapat petunjuk-petunjuk praktis yang lebih menekankan kepada keaktifan siswa
di bawah bimbingan guru. Selain pelajaran-pelajaran tersebut terdapat pula
kegiatan lain yang disebut “Krida” atau hari untuk berlatih yang khusus
disediakan bagi para peserta didik untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya
sendiri sesuai dengan minta dan bakatnya. Kegiatan krida ini meliputi kegiatan
kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan-permainan (dalam istilah sekarang
disebut kegiatan ekstrakurikuler).
E.
KURIKULUM SD TAHUN 1968
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa
Gerakan 30 September (G-30-S) yang menandai berakhirnya pemerintahan orde lama
(orla). Peristiwa tersebut banyak berpengaruh terhadap tatanan politik,
ekonomi, dan sosial pada saat itu, termasuk juga dunia pendidikan. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1968 segera melakukan perbaikan-perbaikan,
misalnya dengan menerbitkan buku pedoman kurikulum sekolah dasar yang diberi
nama Kurikulum SD sebagai pengganti Rencana Pendidikan TK dan SD. Perubahan
pokok yaitu dalam rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah
negara Pancasila (Ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 2). Tujuan Pendidikan Nasional ialah
membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar
1945. Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan tersebut maka isi pendidikn
diarahkan untuk:
1. Mempertinggi
mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama.
2. Mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan.
3. Membina/mempertimbangkan
fisik yang kuat dan sehat.
Penerbitan Kurikulum Sekolah Dasar
1968 merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum mulai dari tingkat
kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Kurikulum SD 1968 tersebut terbagi ke
dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1. Kelompok
Pembinaan Jiwa Pancasila, meliputi pelajaran:
a. Pendidikan
Agama
b. Pendidikan
Kewargaan Negara
c.
Pendidikan Bahasa
Indonesia
d. Bahasa
Daerah
e.
Olahraga
2. Kelompok
Pembinaan Pengetahuan Dasar, meliputi pelajaran:
a. Berhitung
b. Ilmu
Pengetahuan Alam
c.
Pendidikan Kesenian
d. Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga, termasuk ilmu kesehatan
3. Kelompok
Pembinaan Kecakapan Khusus, meliputi pelajaran;
a. Kejuruan
Agraria (pertanian, peternakan, perikanan)
b. Kejuruan
Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
c.
Kejuruan
Ketatalaksanaan atau Jasa (koperasi, tabungan)
Kurikulum tahun 1968 yang telah
dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan
kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (Pelita Kedua).
Terdapat sejumlah fenomena yang mempengaruhi perlu adanya perubahan kurikulum,
diantaranya pembaharuan pendidikan selama Pelita I yang dimulai tahun 1969
telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan sistem pendidikan
nasional, hasil analisis dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap
kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam sistem
belajar-mengajar yang lebih efisien dan efektif, serta banyaknya keluhan
masyarakat terhadap mutu lulusan pendidikan sekolah dasar yang menuntut adanya
peninjauan kembali sistem pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Selain fenomena tersebut, kebijakan pemerintah di
bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam ketetapan MPR RI Nomor
IV/MPR/1973 tentang GBHN menuntut
adanya pelaksanaan. Dalam GBHN tersebut dinyatakan
bahwa dasar Pendidikan Nasional ialah falsafah negara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk
manusia pembangunan yang berpancasila dan membentuk manusia Indonesia yang
sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhurmencintai bangsanya dan mencintai sesama
manusia sebagai ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Seluruh program pendidikan, terutama program pendidikan umum, harus berisiskan
pendidikan moral Pancasila dan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan
nilai-nilai 1945 kepada geerasi muda.
Dengan latar belakang tersebut di
atas maka mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan
Kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaharuan yang lebih nyata dan lebih
mantap dalam sistem pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tahun 1968 menjadi
kurikulum tahun 1975 dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum
dengan kebijakan baru bidang pendidikan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengajaran, meningkatkan mutu lulusan pendidikan dan meningkatkan relevansi
pendidikan dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Kurikulum SD 1975 dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharapkan
lulusannya:
1. memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik,
2. sehat
jasmani dan rohani, dan
3. memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
a. melanjutkan
pelajaran,
b. bekerja
dimasyarakat, dan
c.
mengembangkan diri
sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.
Secara lebih khusus, tujuan
pendidikan sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki kemampuan berikut.
1. Di
bidang pengetahuan
a. Memiliki
pengetahuan dasar yang fungsional tentang:
1) Dasar-dasar
kewargaan negara dan pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
2) Agama
yang dianut,
3) Bahasa
Indonesia dan penggunannya sebagai alat komunikasi,
4) Prinsip-prinsip
dasar matematika
5) Gejala
dan peristiwa yang terjadi disekitarnaya, serta
6) Gejala
dan peristiwa sosial, baik masa lampau maupun masa sekarang.
b. Memiliki
pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
c.
Memiliki pengetahuan
dasar tentang kesejahteraan keluarga, kependudukan, dan kesehatan.
d. Memiliki
pengetahuan dasar tentang berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat
sekitarnya.
2. Di
bidang keterampilan
a. Menguasai
cara-cara belajar yang baik.
b. Terampil
menggunakan bahasa Indonesia lisan dan tulisan.
c.
Mampu memecahkan
masalah sederhana secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu pengetahuan
yang telah diketahuinya.
d. Mampu
bekerja sama dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat.
e.
Memiliki keterampilan
berolahraga.
f.
Terampil
sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian.
g.
Memiliki keterampilan
dasar dalam segi kesejahteraan keluarga dalam usaha pembinaan kesehatan.
h. Menguasai
sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan khusus sesuai dengna minat dan
kebutuhan lingkungannya sebagai bekal untuk mencari nafkah.
3. Di
bidang nilai dan sikap
a. Menerima
dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
b. Menerima
dan melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang
dianutnya, serta menghormati ajaran agama dan kepercayaan terhadap tuhan YME
yang dianut orang lain.
c.
Mencintai sesama
manusia, bangsa dan lingkungan sekitarnya.
d. Memiliki
sikap demokratis dan tenggang rasa.
e.
Memiliki rasa tanggung
jawab.
f.
Dapat menghargai
kebudayaan dan tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia.
g.
Percaya pada diri
sendiri dan bersikap makarya.
h. Memiliki
minat dan sikap positif terhadap ilmu pengetahuan.
i.
Memiliki kesadaran akan
disiplin dan patuh kepada peraturan yang berlaku, bebas dan jujur.
j.
Memiliki inisiatif,
daya kreatif, sikap kritis, rasional dan objektif dalam memecahkan persoalan.
k. Memiliki
sikap hemat dan produktif.
l.
Memiliki minat dan
sikap yang positif dan konstruktif tentang olahraga dan hidup sehat.
m. Menghargai
setiap jenis pekerjaan dan prestasi kerja di masyarakat tanpa memandang tinggi
rendahnya nilai sosial/ekonomi masing-masing jenis pekerjaan tersebut da
berjiwa pengabdian kepada masyarakat.
n. Memiliki
kesadaran menghargai waktu.
Kurikulum SD tahun 1975 menganut
pendekatan yang berorientasi kepada tujuan, pendekatan integratif, pendekatan
sistem, dan pendekatan ekosistem. Berorientasi kepada tujuan maksudnya bahwa
semua komponen kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional (tujuan SD), tujuan kurikuler (tujuan
bidang studi), dan instruksional( umum dan khusus). Pendekatan integratif
menekankan kepada adanya keterpaduan atau kesatuan dari keseluruhan sistem
pengajaran. Pendekatan sistem dimaksudkan bahwa kurikulum itu merupakan suatu
totalitas yang memiliki berbagai komponen, di mana antara komponen yang satu
dengan komponen yang lainya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk
mencapai tujuan. Sedangkan pendekatan ekosistem maksudnya bahwa kurikulum
senantiasa berorientasi atau didasarkan kepada tuntutan kehidupan dalam
masyarakat yang sedang membangun. Selain pendekatan-pendekatan tersebut,
kurikulum SD tahun 1975 menganut prinsip relevansi atau kesesuaian dengan
kebutuhan dan tuntutan masyarakat; prinsip efisiensi-efektivitas terutama dalam
hal penggunaan dana, daya dan waktu; prinsip fleksibilitas (keluwesan program)
dikaitkan dengan ketersediaan fasilitas; prinsip kontinuitas (kesinambungan)
dengan lembaga pendidikan yang ada diatasnya; dan prinsip pendidikan seumur
hidup.
Struktur kurikulum SD 1975 terdiri
atas program pendidikan umum, program pendidikan akademis, dan program
pendidikan keterampilan. Program
pendidikan umum berisi program pendidikan yang wajib diikuti oleh semua siswa
dan berfungsi bag pembinaan warga negara yang baik. Program pendidikan akademis
ialah program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi
ke tingkat pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi ke
tingkat pendidikan selanjutnya.program pendidikan keterampilan adalah program
pendidikan yang dapat dipiih siswa dan berfungsi mengembangkan
keterampilan/pekerjaan tangan sebagai bekal untuk bekerja di masyarakat. Selanjutnya,
program pendidikan di sekolah dasar diwujudkan dalam bidang studi dengan
alokasi waktu sebagai mana tertera pada tabel berikut.
Alokasi Waktu per Bidang Studi per Kelas
No.
|
Bidang Studi
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1.
|
Agama
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Moral pancasila
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
8
|
4.
|
Ilmu pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
5.
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
8.
|
Kesenian
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
9.
|
Keterampilan Khusus
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
|
26
|
26
|
33
|
36
|
36
|
36
|
Pendidikan kesejahteraan keluarga
dan pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam beberapa bidang studi yang
relevan. Bahasa daerah merupakan bagian dari bidang studi Bahasa Indonesia,
khusus bagi sekolah di daerah yang memerlukan pelajaraan Bahasa Daerah.
G.
KURIKULUM SD TAHUN 1984
Bersamaan dengan diterbitkannya
Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen pendidikan
dan kebudayaan maka untuk tingkat sekolah dasar diberlakukan penggunaan
kurikulum baru yaitu kurikulum tahun 1984. Perubahan kurikulum tersebut
dilatarbelakangi oleh fakta empirik, yaitu adanya sejumlah unsur baru dalam
GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum, adanya kesenjangan program
pendidikan, baik dengan kebutuhan anak didik maupun kebutuhan untuk melanjutkan
ke pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki kehidupan masyarakat, serta
terlalu syaratnya materi kurikulum yang harus diberikan. Dalam GBHN 1983
dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa. Tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi
acuan dari tujuan pendidikan sekolah dasar, yaitu
a) mendidik
murid agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu
membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan
bangsa,
b) memberi
bekal kemampuan yang diperlukan bagi murid untuk melanjutkan pendidikan ke
tingkat yang lebih tinggi, dan
c) memberikan
kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan
bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum sekolah
dasar 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu pendekatan proses
belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses
perolehannya. Untuk itu, kurikulum Sekolah Dasar 1984 mengacu kepada tiga aspek
perkembangan murid, yaitu ranah kognitif yang berisi kemampuan berfikir, ranah
afektif yang mengungkapkan pengembangan sikap, dan ranag psikomotor yang berisi
kemampuan bertindak. Selain itu, perubahan kurikulum juga mencangkup hal-hal
sebagai berikut.
1. Pelaksanaan
Pendidikan sejarah perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran tersendiri.
2. Penyesuaian
tujuan dan struktur program kurikulum.
3. Pemilihan
kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor.
4. Pelaksanaan
pengajaran yang mengarah pada ketuntasan belajar dan disesuaikan dengan
kecepatan belajar masing-masing anak didik.
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya
tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah
organisasi pelaksanaannya, sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat
dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Perubahan
diadakan lebih mengarah padapenyederhanaan materi pada setiap mata pelajaran
sehingga mencangkup materi-materi yang penting saja. Dengan berkurangnya materi
kurikulum, memungkinkan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar yang lebih
baik. Sesuai dengan tujuan pendidikan sekolah dasar, bidang studi yang
diajarkan dan alokasi waktunya dapat disajikan dalam struktur program kurikulum
berikut.
Struktur Program Kurikulum SD 1984
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1
|
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan Moral Pancasila
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa 1)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
4
|
Bahasa Indonesia 2)
|
8/7
|
8/7
|
8/7
|
8/7
|
8/7
|
8/7
|
5
|
Matematika
|
-
|
-
|
2
|
3
|
3
|
3
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
7
|
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
9
|
Pendidikan Kesenian
|
2
|
2
|
3
|
3
|
4
|
4
|
10
|
Keterampilan Khusus
|
2
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
11
|
Bahasa Daerah 3)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
(2)
|
Jumlah Jam Pelajaran/Minggu
|
26
|
26
|
33
|
36
|
36
|
36
|
|
(28)
|
(28)
|
(35)
|
(38)
|
(38)
|
(38)
|
1. Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid pada umumnya dan
kebutuhan murid secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta
kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi).
2. Pengembangan
kurikulum dilakukan bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan
penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk
mengadakan perbaikan, pemantapan dan pengembangan lebih lanjut (prinsip
kontinuitas).
3. Kurikulum
dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup( prinsip
pendidikan seumur hidup)
4. Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaanya
(prinsip fleksibilitas).
H.
KURIKULUM SD TAHUN 1994
Di dalam Undang-undang Nomor 2
Tahun 1989 telah dirumuskan telah di rumuskan bahwa tujuan Pendidikan Nasional
ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantab dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dalam PP No. 28 Tahun
1990 dirumuskan bahwa pendidikan dasar ialah pendidikan yang diselenggarakan selama Sembilan tahun yang
terdiri atas progam enam tahun di Sekolah Dasar dan progam tiga tahun di
Sekolah Lanjutan Pertama. Pendidikan Dasar ini bertujuan memberikan bekal
kemampuan dasar kepada peserta didikuntuk mengembangkan kehidupan pribadinya,
anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun
1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dengan
memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologiserta
kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar (SD)
menekankan kemampuan dan keterampilan dasar “baca-tulis-hitung” kemampuan tersebut merupakan kemampuan awal
yang akan mempengaruhi kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
lebih jauh.
Isi kurikulum sekolah dasar tahun
1994, sesuai dengan UU No. 2/1989 dan PP No.28/1990, sekurang-kurangnya memuat
bahan kajian tentang pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika (termasuk
berhitung), pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan
sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan,
menggambar serta bahasa inggris. Bahan kajian tersebut bukan merupakan nama
mata pelajaran melainkan sebutan yang mengacu pada pembentukan kepribadian dan
unsure-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui pendidikan
dasar. Lebih dari satu unsur tersebut dapat digabungkan dalam satu mata
pelajaran atau sebaliknya. Mata pelajaran merupakansekumpulan bahan kajian yang
memperkenalkan konsep, pokok bahasan, serta tema dan nilai yang dihimpun dalam
satu kesatuan disiplin ilmu pengetahuan. Mata pelajaran yang diberlakuakan
dalam kurikulum SD tahun 1994 yaitu 1) Pendidikan Pancasila, 2) Pendidikan
Agama, 3) Bahasa Indonesia, 4) Matematika, 5) Ilmu Pengetahuan Alam, 6) Ilmu
Pengetahuan Sosial, 7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, 8) Pendidikan Jasmani dan
Rohani, 9) Muatan Lokal.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari yang ditunjang oleh pengetahuan dan pengertian sederhana sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan berikutnya. Mata Pelajaran Agama ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan kegiatan keagamaan yang disyaratkan oleh agama yang bersangkutanyang didukung oleh pengetahuan dan pengertian sederhana tentang ajaran pokok masing-masing agama untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta sebgai bekal untuk pendidikan selanjutnya. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ditekankan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dasar penggunan bahasa yang meliputi : mendengarkan, berbicara/bercerita, membaca, menulis/mengarang, dan imla(dikte) dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baku. Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dasar menggunakan bahasa, dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas I dan II diberikan pengetahuan sederhana tentang lingkungan alam dan sosial. Mata pelajaran Matematika mengutamakan agar siswa mengenal, memahami dan mahir menggunakan bilangan dalam kaitanya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Mata Pelajaran IPA mulai diajarkan di kelas III dengan dengan menekan kepada pemberian pengetahuan melalui pengamatan mengenai pelbagai jenis dan perngai lingkungan alam serta lingkungan buatan. Mata Pelajaran IPS mulai diajarkan di kelas III terdiri atas pengetahuan sosial serta sejarah yang mencangkup atas lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan serta sejarah. Mata Pelajaran Keterampilan Tangan dan Kesenian berfungsi untuk mengembangkan keterampilan dalam rangka membekali siswa untuk berkarya serta menumbuh kembangkan cita rasa keindahan dan kemampuan menghargai seni. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan memuat pengenalan dasar-dasar kesegaran jasmani (permainan dan senam), dasar-dasar kesehatan dan keselamatan, dan kegiatan bermain dalam rangka pembentukan kebiasaan hidup sehat dan segar. Mata Pelajaran Muatan Lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerah yag bersangkutan.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari yang ditunjang oleh pengetahuan dan pengertian sederhana sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan berikutnya. Mata Pelajaran Agama ditekankan pada pengamalan dan pembiasaan kegiatan keagamaan yang disyaratkan oleh agama yang bersangkutanyang didukung oleh pengetahuan dan pengertian sederhana tentang ajaran pokok masing-masing agama untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta sebgai bekal untuk pendidikan selanjutnya. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ditekankan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dasar penggunan bahasa yang meliputi : mendengarkan, berbicara/bercerita, membaca, menulis/mengarang, dan imla(dikte) dengan menggunakan tata bahasa Indonesia yang baku. Selain itu, untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dasar menggunakan bahasa, dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas I dan II diberikan pengetahuan sederhana tentang lingkungan alam dan sosial. Mata pelajaran Matematika mengutamakan agar siswa mengenal, memahami dan mahir menggunakan bilangan dalam kaitanya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Mata Pelajaran IPA mulai diajarkan di kelas III dengan dengan menekan kepada pemberian pengetahuan melalui pengamatan mengenai pelbagai jenis dan perngai lingkungan alam serta lingkungan buatan. Mata Pelajaran IPS mulai diajarkan di kelas III terdiri atas pengetahuan sosial serta sejarah yang mencangkup atas lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan serta sejarah. Mata Pelajaran Keterampilan Tangan dan Kesenian berfungsi untuk mengembangkan keterampilan dalam rangka membekali siswa untuk berkarya serta menumbuh kembangkan cita rasa keindahan dan kemampuan menghargai seni. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan memuat pengenalan dasar-dasar kesegaran jasmani (permainan dan senam), dasar-dasar kesehatan dan keselamatan, dan kegiatan bermain dalam rangka pembentukan kebiasaan hidup sehat dan segar. Mata Pelajaran Muatan Lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerah yag bersangkutan.
Progam pengajaran dalam kurikulum
SD tahun 1994 terbagi menjadi progam kurikuler dan ekstrakulikuler. Progam
kulikuler memuat jenis mata pelajaran yang telah diuraikan di atas. Alokasi
waktu bagi masing-masing mata pelajaran disajikan dalam susunan progam
pengajaran kurikulum sekolah dasar
sebagai berikut.
Susunan Progam
Pengajaran Kurikulum SD tahun 1994
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1
|
Pendidkan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
8
|
4
|
Matematika
|
10
|
10
|
8
|
8
|
8
|
8
|
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
-
|
-
|
3
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
3
|
5
|
5
|
5
|
7
|
Kerajinan Tangan
dan Kesenian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Muatan Lokal
|
2
|
2
|
4
|
5
|
7
|
7
|
Jumlah
|
30
|
30
|
38
|
40
|
42
|
42
|
Kegiatan ekstrakulikuler adalah kegiatan
yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum pada susunan progam
sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memantabkan pembentukan kepribadian dan mengaitkan antara pengetahuan yang
diperoleh dalam progam kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
Bentuk kegiatannya seperti kepramukaan, olaahraga, kesenian, usaha kesehatan
sekolah, palang merah.
Kurikulum SD 1994 menerapkan sistem
caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian
waktu ( 3 caturwulan) jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran
sekurang-kurangnya 240 hari, termasuk didalamnya waktu untuk penyelenggaraan
penilaian hasil belajar.
I.
KURIKULUM SD
TAHUN 2004
Dalam dokumen kurikulum 2004
dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumberdaya
pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) memfokuskan pada kompetensi tertentu yang merupakan perpaduan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai serta didemonstrasikan oleh
peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.
Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil
belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencemirkan
penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
Model kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan dengan model-model
lainya, yaitu :
a. Pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena bertitik tolak, berfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
b. Kurikulum berbasis kompetensi boleh jadi mandasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, dan pengembangan aspek-aspek kepribadian berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c. Adanya bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
a. Pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena bertitik tolak, berfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing.
b. Kurikulum berbasis kompetensi boleh jadi mandasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, dan pengembangan aspek-aspek kepribadian berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c. Adanya bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
J.
KURIKULUM SD
TAHUN 2006
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan
atau kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan
provinsi untuk pendidikan menegah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan
terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua
dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan pertama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/ 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005(PP 19/2005)
tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu, penyususnan KTSP juga harus mengikuti
ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20 /2003 dan PP 19/ 2005.
K.
KURIKULUM SD TAHUN 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 seperti
pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu
pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat
wilayah, pengembangan kurikulum
a. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Nasional
Dalam
rangka pengembangan Kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan
terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang
dituangkan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2013. Di samping
penataan terhadap SNP, juga dilakukan penataan terhadap empat mata pelajara,
yaitu Agama, PPKN, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Pada tingkat nasional,
pengembangan kurikulum meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik
secara vertikal maupun horisontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan
nasional.
Secara
vertikal berkaitan dengan kontinuitas pengembangan kurikulum antara berbagai
jenjang pendidikan (pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi).
Sedangkan secara horisontal berkaitan dengan keselarasan antara berbagai jenis
pendidikan dalam berbagai jenjang.
b. Pengembangan
Kurikulum Tingkat Wilayah
Pengembangan kurikulum tingkat
wilayah, bermuara pada wilayah tingkat I (propinsi). Pengembangan kurikulum
tingkat wilayah berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk
berbagai mata pelajaran di luar mata pelajaran kurikulum nasional. Pengembangan
kurikulum untuk kelompok wilayah ini dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum
Tingkat wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan propinsi. Termasuk dalam
kurikulum tingkat wilayah ini adalah muatan local dan bahasa daerah.
c.
Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Pada
tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga
pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan
pada tahap ini antara lain:
1.
Mengembangkan kompetensi
lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga
pendidikan.
2.
Berdasarkan kompetensi
dan tujuan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi yang akan diberikan
untuk merealisasikan tujuan tersebut.
3.
Mengembangkan dan
mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan
sesusai dengan kualifikasi yang diperlukan.
4.
Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.
d. Pengembangan
Silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan
silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh Tim Pengembang
Kurikulum, baik ditibgkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal
mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan. Untuk kurikulum nasional, penyusunan
silabus mengacu pada Kurikulum 2013 dan perangkat komponen-komponennya yang
disusun oleh Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan.
e.
Pengembangan Program
Pembelajaran
Berdasarkan silabus, kompetensi
inti, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai
dengan tingkat pencapainnya, selanjutnya dikembangkan program-program
pembelajaran. Dalam Kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah
tematik, dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini
adalah menyusun dan mengembangkan rencana pembelajaran terpadu.
L.
PROFIL KURIKULUM SD DI
BEBERAPA NEGARA
Sebagaimana telah disebutkan pada
bagian pendahuluan, guru sekolah dasar perlu memiliki wawasan mengenai profil
kurikulum di tempat atau negara lain sedikitnya akan memberikan pemahaman yang
lebih luas kepada para guru mengenai sejauh mana kemajuan-kemajuan yang telah
dicapai dan kendala-kendala pelaksanaan kurikulum di negara lain, dimana hal
tersebut dapat dijadikan sebgai bahan kajian dan perbandingan dalam pelaksanaan
kurikulum di Indonesia. Untuk itu, dalam kegiatan belajar 2 ini dikemukakan
secara singkat profil kurikulum di tiga negara, yaitu Malaysia, Flipina, dan
Amerika Serikat.
1.
PROFIL
KURIKULUM SD DI MALAYSIA
Malaysia adalah negara tetangga
terdekat dengan Indonesia yang berpenduduk sekitar 22 juta orang dengan
pertumbuhan penduduk sekitar 2,17% pertahun. Kelompok etnik penduduk yang ada
di Malaysia terdiri atas kelompok etnik Melayu (50,62%), Cina (27,17%), India (7,69%), dan
kelompok etnik lainnya (14,53%). Mayoritas agama yang ada di Malaysia, yaitu
Islam, Budha, Hindhu, dan Kristen. Bahasa nasional Malaysia adalah bahasa
Melayu dan bahasa kedua adalah bahasa Inggris, Cina, dan Tamil. Ada tiga bahasa
yang digunakan dalam pembelajaran tingkat sekolah dasar yang disesuaikan dengan
jenis sekolah yang ada, yaitu Sekolah Kebangsaan (National School) menggunakan bahasa Melayu, Sekolah jenis
kebangsaan Cina ( National Type Chinese
School) menggunakan bahasa Cina, dan sekolah jenis kebangsaan Tamil (National Type Tamil School) menggunakan
bahasa Tamil. Bahasa wajib yang digunakan dalam semua jenis sekolah yaitu
bahasa Melayu dan Inggris. Pada tingkat sekolah dasar, Sistem persekolahan di
Malaysia sama dengan di Indonesia, yaitu menerapkan durasi 6 tahun ( bagi anak
usia 6 sampai dengan 11 tahun).
Tujuan pendidikan di Malaysia
dimanifestasikan dalam the National
Philosophy of Education yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya yang
terus-menerus untuk mengembangkan potensi individual secara holistik dan
terintegrasi serta menganut asas keseimbangan secara harmonis antara aspek
intelektual, spiritual, emosional, dan fisik, didasarkan pada keyakinan dan
ketaatan kepada Tuhan. Upaya-upaya tersebut didesain untuk menghasilkan warga
negara Malaysia yang berpengetahuan dan kompeten, menjunjung tinggi standar
moral, bertanggung jawab dan memiliki kecakapan dalam mencapai kepribadian yang
luhur, di samping memberikan kontribusi dalam perbaikan atau kemajuan keluarga,
masyrakat, dan bangsa secara menyeluruh. Perubahan-perubahan dilakukan secara
terus-menerus untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang mengarah pada
pencapaian tujuan sebagaimana tergambar dalam the National Philosophy of Education.
Tujuan pendidikan tersebut juga
diarahkan untuk mecapai visi bangsa Malaysia dalam lima sampai sepuluh tahun
kedepan dalam mempersiapkan anak-anak yang berpengetahuan, terlatih, dan
memiliki keterampilan secara individual menuju perkembangan yang dibutuhkan di
era milenium. Kurikulum sekolah didesain untuk mencapai hasil belajar yang
diharapkan pada level kemampuan yang berbeda-beda, yang ditekankan kepada ilmu pengetahuan dan
teknologi, penggunaan teknologi informasi, dan penanaman moral yang baik dan
etos kerja.
Malaysia menggunakan sistem kurikulum yang
dikembangkan secara nasional (sentralisasi) yang diterapkan pada seluruh level
sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah. Inisiatif dalam
pengembangan kurikulum dilakukan oleh lembaga yang diberi nama CDC (Curruculum Development Centre ). CDC ini
bertanggung jawab dalam melakukan penelitian, perencanaan, pengembangan, dan
evaluasi kurikulum. Keputusan final dalam menentukan materi/isi kurikulum
dilakukan oleh Central Curriculum Committee (CCC) suatu lembaga di bawah
Direktur Jenderal Pendidikan.
Peranan kurikulum sekolah diarahkan
kepada pengembangan individu secara holistik (mental, fisik, spiritual, dan
emosional) melalui penanaman pengetahuan umum dan keterampilan, penanaman sikap,
dan nilai-nilai moral. Selanjutnya, kurikulum diharapkan membawa warga negara
Malaysia yang memiliki kesimbangan dan individu yang utuh, terlatih, memiliki
keterampilan dan menghargai aspirasi persatuan nasional. Untuk mencapai hal
tersebut, kurikulum diformulasikan dalam sejumlah prinsip sebagai berikut.
a. Kontinuitas
pendidikan antara pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
b. Pendidikan
umum untuk semua.
c.
Integrasi aspek-aspek
intelektual, spiritual, emosional, dan fisik.
d. Penekanan
pada pengembangan nilai dan sikap.
e.
Memperbaharui
penggunaan bahasa melayu dan bahasa inggris.
f.
Pendidikan seumur
hidup.
Kurikulum berbasis konten/isi dan
keterampilan. Isi pada setiap subjek (mata pelajaran) memperkuat dan
mempermudah pengembangan ketrampilan-ketrampilan dasar, penguasaan pengetahuan, dan
keterampilan berpikir. Setiap mata pelajaran harus selalu memasukan penanaman
nilai moral dan sikap dan memperbaiki penggunaan bahasa melayu dan bahasa
lainnya seperti bahasa Inggris, Cina, dan Tamil. Pendekatan terpadu merupakan
fokus utama dalam merancang kurikulum sekolah dasar ( Integrated Curicculum for Primary School-ICPS). Elemen-elemen
pengetahuan, keterampilan, dan nilai dipadukan dengan pengembangan aspek
intelektual, spiritual, emosional, dan fisik. Silabus konten mata pelajaran dirancang
secara tertulis untuk diimplementasikan oleh guru. Guru bebas dalam menentukan
proses belajar-mengajar yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Kurikulum terpadu sekolah dasar di
Malaysia dibagi ke dalam dua fase, masing-masing fase tiga tahun. Fase pertama
terdiri atas tahun/kelas 1, 2, dan 3. Kemudian fase kedua,yaitu tahun/kelas 4, 5,
dan 6. ICPS sangat konsisten kepada tiga
area, yaitu komunikasi, manusia dan lingkungannya, serta pengembangan diri.
Ketiga area tersebut dibagi lagi menjadi enam komponen, yaitu keterampilan dasar, manusia dan lingkungan,
seni dan rekreasi, spiritualitas, nilai, dan sikap, keterampilan untuk hidup,
ko-kurikulum. Di bawah ini informasi mengenai mata pelajaran yang diajarkan di
sekolah dasar dengan alokasi waktunya.
Tabel 4.4.
Alokasi Waktu
(menit/minggu) per mata pelajaran di Nasional School
Mata
Pelajaran
|
Fase 1
(tahun 1-3)
|
Fase 2
( tahun 4-6)
|
Bahasa Melayu
|
450
|
300
|
Bahasa Inggris
|
240
|
210
|
Matematika
|
210
|
210
|
Pendidikan Islam
|
180
|
180
|
Pendidikan Moral
|
180
|
180
|
Musik
|
60
|
60
|
Pendidikan Seni
|
60
|
60
|
Pendidikan Kesehatan dan Fisik
|
90
|
60
|
Ilmu pengetahuan (Science)
|
-
|
150
|
Studi Lokal
|
-
|
120
|
Keterampilan Hidup
|
-
|
60
|
Assembly
|
30
|
30
|
Total
|
1500
|
1620
|
Tabel 4.5.
Alokasi Waktu ( Menit/Minggu) per mata
pelajaran di Nasional Type Schools Cina dan Tamil
Mata
Pelajaran
|
Fase 1
( Tahun 1-3)
|
Fase 2
(Tahun 4-6)
|
Bahasa Melayu
|
270
|
150
|
Bahasa Cina/Tamil
|
450
|
300
|
Bahasa Inggris
|
-
|
90
|
Matematika
|
210
|
210
|
Pendidikan Islam
|
150
|
150
|
Pendidikan Moral
|
150
|
150
|
Musik
|
60
|
60
|
Pendidikan Seni
|
60
|
60
|
Pendidikan Kesehatan dan Fisik
|
90
|
60
|
Ilmu Pengetahuan (Science)
|
-
|
150
|
Studi Lokal
|
-
|
120
|
Keterampilan Hidup
|
-
|
60
|
Assembly
|
30
|
30
|
Total
|
1470
|
1590
|
1.
KURIKULUM SD DI PHILIPINA
KURIKULUM SD DI PHILIPINA
KURIKULUM SD DI PHILIPINA
KURIKULUM SD DI PHILIPINA
Filipina adalah negara yang berpenduduk
sekitar 70 juta orang dengan pertumbuhan penduduk sekitar 2,32% per tahun (data
tahun 1997). Dari jumlah penduduk tersebut 49% adalah anak-anak dan pemuda.
Kelompok etnik penduduk yang ada di
Indonesia terdiri atas kelompok etnik Tagalog, Cebuano, Hiligaynon, dan sisinya
etnik kelompok lain. Mayoritas agama yang dianut penduduk Filipina yaitu
Katolik Roma. Implementasi kurikulum sekolah menggunakan bahasa Inggris dan
menggnakan bahasa Filipino. Pada level sekolah dasar, bahasa Inggris di gunakan
dalam mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Sains dan Kesehatan. Sedangkan
bahasa Filipino di gunakan dalam mata pelajaran Civic dan Kebudyaan, Pendidikan
Karakter, Home Economi Education, Musik,
Kesenian, dan Pendidikn Fisik. Pada level sekolah dasar, sistem persekolahan di
Negara Filipina sama dengan di Indonesia yaitu menerapkan durasi 6 tahun.
Kontek sosial, ekonomi, politik dan
budaya di atur oleh konstitusi negara, termasuk kebijakan pendidikan dan
kerangka kurikulum level sekolah dasar. Dalam konstitusi tersebut dinyatakan
bahwa semua institusi pendidikan harus menanamkan patriotisme dan nasionalisme,
kasih sayang antar manusia, hak asasi manusia, apresiasi terhadap peran
pahlawan nasional, mengajsrkan kewajiban warga negara, memperkut nilai-nilai
etika dan spiritual, mengembangkan karakter moral dan disiplin pribadi,
mendorong berpikir kritis dan kreatif, memperluas ilmu pengetahuan dan
teknologi dan memajukan efisiensi vokasional. Pendidikan sekolah dasar di Filipina
termasuk pendidikan wajib (compulsory
education) yang bertujuan sebagai berikut:
1. Memberikan
pengetahuan dan mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai bagi pengembangan
pribadi dan kebutuhan hidup serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan
perubahan lingkungan sosial.
2. Memberikan
pengalaman belajar yang dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa
akan perubahan tuntunan masyarakat dan mempersiapkan siswa dalam pengembangan
yang konstruktif dan efektif.
3. Meningkatkan
pengetahuan siswa dan kecintaannya terhadap negara dan bangsa.
4. Meningkatkan
pengalaman kerja dengan mengembangkan orientasi siswa untuk bekerja secara
kreatif serta mempersiapkan mereka mampu bekerja secara jujur dan
menguntungkan.
Dalam 5-10 tahun mendatang, review kurikulum difokuskan
pada identifikasi dan implementasi kurikulum inti (core curriculum). Kurikulum yang dikembangkan berpusat kepada siswa
dan berbasis masyarakat. Sistem pengembangan kurikulum menggunakan sistem
sentralisasi dan desentralisasi. Pengembangan kurikulum melibatkan para guru,
kepala sekolah, supervisor, para ahli dari perguruan tinggi, organisasi non
pemerintah, orangtua dan siswa. Lembaga yang dilibatkan dalam pengembangan
kurikulum sekolah dasar yaitu Curriculum
Development Divisions pada biro pendidikan dasar dan menengah, biro
pendidikan nonformal dan olahraga, institusi pendidikan guru, pergururan tinggi
yang mengembangkan pendidikan sains dan matematika serta organisasi
profesional.
Pendekatan
dalam mendesain kurikulum yang digunakan di Filipina yaitu pendidikan yang
berbasis konten atau topik dan kompetensi. Terdapat delapan mata pelajaran
dalam kurikulum pendidikan dasar di Filipina. Mata pelajaran tersebut sifatnya
wajib dan
tidak ada mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran yang diajarkan pada setiap
kelas I sampai VI adalah :
1. Pendidikan
Karakter/Moral
2. Sains
dan Kesehatan
3. Kewarganegaraan
dan Kebudayaan
4. Pendidikan
Mata Pencaharian
5. Musik
dan Seni
6. Bahasa
Filipina
7. Pendidikan
Olahraga
8. Matematika
9. Bahasa
Inggris
Alokasi untuk masing-masing mata
pelajaran cukup bervariasi, misalnya dari 20/30 menit per hari atau 67/100 jam
per tahun sekolah (Pendidikan Karakter/Moral), 40 menit atau 133 jam (Matematika)
sampai dengan 60 menit per hari atau 200 jam per tahun sekolah (Bahasa Filipina
dan Pendidikan Mata Pencaharian) dan 267 jam
per tahun sekolah untuk pelajaran bahasa inggris.
2.
PROFIL
KURIKULUM SD DI AMERIKA SERIKAT
Negara Amerika Serikat adalah negara
adidaya yang kelompok etnik mayoritas yaitu orang kulit putih sedangkan etnik lainnya
yaitu orang kulit hitam, Asia dan Indian. Bahasa utama yaitu bahasa Inggris.
Pada umumnya mereka menganut agama Katolik Roma dan Baptist. Pada level sekolah
dasar, sistem persekolahan di Amerika Serikat menerapkan durasi 5 sampai 6
tahun.
Tujuan pendidikan pada semua level
pendidikan termasuk level sekolah dasar di Amerika Serikat yang disusun sejak
tahun 1991 dan masih berlaku hingga saat ini secara singkat dirumuskan dalam
sepuluh tujuan antara lain:
1. Setiap
siswa harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan komputasi (perhitungan).
2. Setiap
siswa harus dapat menerapkan metode penelitian (inquiry) dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta dapat
menggunakan metode dan pengetahuan tersebut dalam aplikasi interdisipliner.
3. Setiap
siswa harus memiliki pengetahuan, pemahaman, dan apresiasi mengenai seni
artistik, kebudayaan, prestasi intelektual, dan mengembangkan intelektual,
serta mengembangkan kemampuan dalam
mengekspresikan bakat pribadi.
4. Setiap
siswa harus memiliki dan dapat menerapkan pengetahuan mengenai politik,
ekonomi, dan institusi sosial didalam negeri maupun luar negeri.
5. Setiap
siswa harus mematuhi dan mempraktikan nilai-nilai dasar kewarganegaraan dan
dapat menggunakan keterampilan dan sikap dalam kehidupan negara yang
demokratis.
6. Setiap
siswa harus mampu mengembangkan kemampuan untuk memahami, menghargai, bekerja
sama dengan orang yang berbeda dalam hal ras, jenis kelamin, latar belakang
serta memahami dan menghargai nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang dianut mereka.
7. Setiap
siswa harus memiliki pengetahuan mengenai konsekuensi ekologis dalam
menggunakan sumber-sumber alam dan lingkungan.
8. Setiap
siswa harus dipersiapkan memasuki pendidikan menengah.
9. Setiap
siswa harus dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan
meningkatkan kehidupan pribadi, keterampilan positif, dan fungsi-fungsi dalam
masyarakat demokratis.
10. Setiap
siswa harus mampu mengembangkan komitmen belajar seumur hidup dan bersikap
membangun.
Dalam sejarah pendidikan di Amerika Serikat,
penentuan apa yang harus diajarkan disekolah merupakan hak yang dimiliki oleh
masyarakat lokal dan negara bagian atau provinsi yang disebut states. Negara bagian (state) dan masyarakat sama-sama
memiliki kewenangan dalam menentukan materi atau isi dan struktur kurikulum.
Selanjutnya, organisasi sekolah pada tingkat lokal diperkenankan menetapkan
program atau isi kurikulum sesuai petunjuk yang ditetapkan oleh pemerintah
negara bagian, melengkapi persyaratan kelulusan, menentukan program pilihan
yang harus diajarkan, dan mengusulkan program.
Pada dasarnya proses pengembangan kurikulum
dipusatkan pada negara bagian, namun para guru, sekolah, ataupun distrik dapat
mendesain sendiri program yang ditawarkan sesuai petunjuk yang dikeluarkan
negara bagian.
Tidak
ada persyaratan mengenai alokasi waktu yang digunakan pada setiap mata
pelajaran, dengan demikian setiap sekolah dan guru menggunakan waktu guru untuk
masing-masing mata pelajaran secara bervariasi. Adapun daftar mata pelajaran
yang dipersyaratkan oleh pemerintah dan harus diajarkan pada tingkat sekolah
dasar (I samapi VI SD) yaitu:
1. Matematika
2. Membaca
3. Mengeja
4. Menulis
5. Bahasa
Inggris
6. Geografi
7. Sejarah
Amerika
8. Ilmu
Pengetahuan Sosial
9. Kesehatan
10. Seni
Musik
11. Seni
Rupa
12. Olahraga
Dalam kaitannya dengan evaluasi kurikulum,
di Amerika Serikat tidak ada mekanisme secara normal untuk mengevaluasi
efektivitas kurikulum sekolah maupun kerangka kurikulum yang di buat
pemerintah. Kerangka evaluasi biasanya di kembangkan oleh para ahli kurikulum
dari kalanga guru-guru dan para ahli mata pelajaran yang di dasarkan kepada
hasil review mutakhir terhadap standar dan praktik yang terdapat dalam laporan
kurikulum pada tingkat negara bagian dan nasional, misalnya berdasarkan hasil
review tersebut suatu lembaga yang bernama the
national council of teachers of mathematics menerbitkan standar kurikulum
dan evaluasi untuk mata pelajaran matematika di sekolah-sekolah.
M.
GARIS BESARPER KEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA
Kronologis perkembangan kurikulum di Indonesia :
1.
Tahun 1947 dengan
kurikulum Rencana Pelajaran 1947, yaitu kurikulum ini merupakan kurikulum
pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Istilah kurikulum masih belum
digunakan, sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran.
2.
Tahun 1952 dengan
kurikulum pelajaran 1952, yaitu kurikulum ini masih sama dengan kurikulum
sebelumnya, yaitu Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
3.
Tahun 1964 dengan
kurikulum usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia, yaitu Rentjana Pendidikan 1964.
4.
Tahun 1968 dengan
kurikulum 1968, yaitu kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di
Indonesia. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa
cabang ilmu sosial mengalami penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata
pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam atau yang sekarang disebut
Sains.
5.
Tahun 1975 dengan
kurikulum 1975,
yaitu kurikulum ini disusun dengan sangat rinci atau tersusun secara
sistematis.
6.
Tahun 1984 dengan
kurikulum 1984,
yaitu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975.
7.
Tahun 1994 dengan
kurikulum 1994,
yaitu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984.
8.
Tahun 2004 dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yaitu kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah
di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses
pengembangan kurikulum ini.
9.
Tahun 2006 dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu KBK sering
disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK.
Kurikulum ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
10.
Tahun 2013 dengan
kurikulum 2013,
yaitu lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis
sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum yang dapat menghasilkan insan
Indonesia yang : produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, dkk.
2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta:
Universitas Terbuka (UT)
Arifin, Ainal.
2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa. 2013.
Pengambangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.